Ia menambahkan, saat ini Alpin dalam kondisi stabil.
Bahkan, secara pribadi tersangka menyampaikan permohonan maaf terhadap Syekh Ali Jaber.
"Tadi saya sudah bicara dengan tersangka, dia juga berharap agar ke depannya menjadi orang yang lebih baik lagi," kata Ardiansyah.
Dengan dilimpahkan berkas perkara ke kejaksaan, pihak kuasa hukum tersangka akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Intinya kami akan memberikan keterangan yang berkenaan dengan polisi," kata Ardiansyah.
• Keluarga Penusuk Syekh Ali Jaber Sampaikan Permohonan Maaf atas Perbuatan Alpin
• Pelaku Pencurian di Bandar Lampung Ngaku Terpaksa Maling untuk Biaya Persalinan Istri
Sebelumnya diberitakan, berkas perkara kasus penusukan Syekh Ali Jaber resmi dilimpahkan penyidik Polresta Bandar Lampung ke Kejari Bandar Lampung, Senin (21/9/2020).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan pelimpahan berkas perkara tahap satu ke Kejari Bandar Lampung tersebut.
"Iya hari ini (pelimpahan berkas tahap satu)," kata Rezky Maulana, Senin (21/9/2020).
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)