Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Dua pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro mengaku memanfaatkan kampanye daring.
Pemanfaat kampanye daring ini bukan karena tingkat efektivitasnya, melainkan karena saat ini tengah pandemi Covid.
Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Metro nomor urut satu, Wahdi-Qomaru, mengaku memanfaatkan kampanye daring melalui Facebook.
"Kita sudah pernah ambil atau kampanye online itu satu kali. Ya kita mengikuti ketentuan maupun saran," kata Liason Officer Wahdi-Qomaru, Efril Hadi, Rabu (21/10/2020).
Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Metro nomor urut 4, Anna Morinda-Fritz Akhmad, mengaku sudah memanfaatkan kampanye daring sebanyak tiga kali.
Baca juga: Bawaslu Lampung Minta Media Massa Proaktif Awasi Kampanye Pilkada Metro 2020
Baca juga: Kota Metro Tambah 2 Pasien Positif Covid-19, Pemkot Belum Batasi Kegiatan Warga
Mereka berencana mengambil total 9 kali kampanye daring.
"Jadi kita mengambil semua sesuai jadwal dari KPU. Itu ada sembilan. Tiga sudah kita lakukan. Alasan kita mengambil sesuai dengan situasi saat ini yang mana kita tengah ada di pandemi Covid-19. Jadi kita manfaatkan kampanye online," beber Anna Morinda.
Sayangnya, kedua calon kepala daerah ini tidak menjelaskan, seperti apa kampanye daring yang mereka lakukan.
Termasuk apakah kampanye daring ini melibatkan audiens secara langsung atau sekedar kampanye lewat media sosial tanpa audiens.
Diketahui, hampir sebagian besar calon kepala daerah di Lampung lebih memilih kampanye door to door dibanding kampanye daring.
Alasannya, kampanye daring kurang efektif untuk meyakinkan calon pemilih.
Sementara jika bertemu langsung, calon kada bisa menyampaikan visi misi secara jelas, mendengarkan aspirasi masyarakat, dan juga meyakinkan masyarakat agar memilih mereka.
Terpisah Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib meminta, agar semua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota menggunakan kampanye daring atau online di tengah pandemi Covid-19.
"Sesuai aturan itu kampanye tatap muka dibatasi. Makanya kita sarankan untuk daring. Kalau untuk pengawasan, Bawaslu sudah ada tim. Sesuai kesepakatan itu kan akun media sosial harus didaftarkan. Itu salah satu yang kita pantau," kata dia.