Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selama kurun waktu 2020, Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 372 kasus.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat ekspos akhir tahun di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
Yan Budi menuturkan Satreskoba Polresta Bandar Lampung selama tahun 2020 pihaknya telah mengungkap 372 kasus.
"Dengan jumlah tersangka 516 orang," sebutnya.
Baca juga: Pelanggaran Lalu Lintas di Bandar Lampung Tahun 2020 Turun 51,94 Persen, Didominasi Karyawan Swasta
Baca juga: BREAKING NEWS Masa Pandemi Tingkat Kejahatan di Bandar Lampung Naik 31 Persen
Lalu kata Yan Budi, barang bukti yang diamankan yakni 762 gram, sabu sabu 1,17 kilogram, pil ekstasi 206 butir.
"Psikotropika 575 butir dan tembakau gorila 224,77 gram," bebernya.
Tak hanya itu, Yan Budi juga mengungkapkan jika dalam tahun 2020 ada 23 personel yang melakukan pelanggaran.
"17 kasus pelanggaran dan 6 kode etik, dan ini mengalami perurunan dari tahun 2019 sebanyak 28 kasus yang mana 24 pelanggaran disiplin dan 4 kode etik," tandasnya.
Pelanggaran Lalu Lintas Turun
Berbeda dengan tingkat kejahatan, di masa pendemi Covid-19 pelanggaran lalulintas malah menurun.
Baca juga: Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Nataru di Bandar Lampung
Baca juga: Diskop dan UKM Lampung Distribusikan 1,3 Juta Masker Kepada Pemkab/Pemkot se-Provinsi Lampung
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya saat ekspos akhir tahun di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
Kata Yan Budi, total pelanggaran lalulintas pada tahun 2020 sebanyak 14.263 pelanggar.
"Tahun 2019 ada 29.682 pelanggaran ini mengalami penurunan sebanyak 15.419 kasus atau 51,94 persen," ujarnya.
Lanjutnya para pelanggar didominasi oleh masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan pelajar.