Seperti kembali melarang dan tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan pesta yang mengumpulkan orang banyak (berkerumun).
Ia juga menyarankan pemerintah daerah melakukan screening massal di tempat-tempat publik.
Seperti pasar, guna mengetahui dan memastikan tidak ada klaster baru penyebaran Covid-19.
“Kita juga mengingatkan pemerintah daerah, untuk juga melibatkan institusi lainnya guna memberikan masukan, seperti kami dari IDI."
"Sejauh ini, kami tidak pernah dilibatkan atau diajak berdiskusi tentang penanganan Covid-19 daerah dari gugus tugas,” tandas dr Wahyu Wibisana.
Baca juga: Kasus Stunting di Lampung Selatan 3,6 Persen
Baca juga: Gempa Bumi M 3,4 di Natar Lampung Selatan, BMKG Sebut Tidak Ada Gempa Susulan
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)