Pasien pada 10 Januari mengeluh sesak nafas dan batuk serta nyeri ulu hati.
Pasien lalu dirawat di ruang isolasi rumah sakit pemerintah.
Lalu dilakukan pengambil swas-1 pada 11 Januari.Tanggal 16 Januari hasil lab menunjukan terkonfirmasi psitif.
“Pemulasaran pasein dilakukan dengan protokol covid-19,” kata Eka.
Lalu pasien 573 seorang lelaki usia 69 tahun asal Hajimena.
Pasien pada 27 Desember mengeluh batuk.
Pada 7 Januari pasien mengeluh batu disertai demam.
Lalu pada 8 Januari pasien dirawat diruang isolasi rumah sakit pemerintah di Bandar Lampung.
Kemudian pada 9 Januari dilakukan swab-1.
Pada tanggal 12 Januari hasilnya lab-nya positif.
• Pengelola Pantai Ketang Harap Pemkab Lamsel Pasang Lampu Jalan
• Kalianda Catat Prestasi Baru Peringkat 2 Kasus Positif Covid-19 di Lampung Selatan
Pada tanggal 20 Januari pasien meninggal dunia dan pemulasaran pasien dilakukan dengan protokol covid-19. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)