TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa meminta Chusnunia Chalim atau Nunik untuk mengembalikan sisa uang mahar Rp 4 miliar.
Ia juga sempat mengucapkan selamat kepada Nunik karena terpilih sebagai wakil gubernur Lampung.
Hal itu dikatakan Mustafa saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (4/3/2021).
"Saya ucapkan selamat bisa terpilih. Saya sudah tidak menginginkan lagi kursi gubernur. Tapi hanya satu yang saya inginkan sekarang. Kenapa tidak membantu mengembalikan uang (mahar) itu?" tanya Mustafa.
Baca juga: Mata Wagub Nunik Berkaca-kaca Bantah Mahar dari Mustafa
Baca juga: Bantah Terima Mahar dari Mustafa, Eks Wabup Sri Widodo Sebut Uang Pinjaman
Menanggapinya, Nunik mengaku tak pernah menerima uang itu.
"Saat break salat saat pemeriksaan KPK, Mas (Midi) Iswanto sempat ngomong untuk meminta bantuan mengembalikan uang. Tapi ini masalah hukum. Saya gak bisa membantu. Kalau lainnya saya mau bantu, karena saya juga gak menerima," jawab Nunik.
Midi Iswanto pun menyahut.
"Izin, Yang Mulia, saya mau luruskan," ujar Midi.
Namun, majelis hakim tak mengizinkan Midi untuk memberikan tanggapan.
Baca juga: Didampingi Suami, Begini Penampakan Wagub Nunik di Sidang Gratifikasi Mustafa
Baca juga: Eks Politisi PKB Beberkan Aliran Sisa Dana Mahar Rp 4 Miliar dari Mustafa
"Maaf, Bu Nunik, saya lanjutkan dulu. Saya sudah bilang ke Bu Nunik minta bantu mengembalikan uang mahar saat di KPK, dan Anda bilang kalau membantu Anda takut jadi tersangka. Bagaimana kalau Anda kembalikan, saya yang akan menanggung beban hukuman Anda ke saya?" kata Mustafa.
Nunik kembali menegaskan tidak bisa membantu karena tidak pernah menerima uang itu.
"Saya serahkan ke Mustafa. Kalau membantu, ini ada kosekuensinya. Tapi soal bantu-membantu sebagai saudara saya mau. Tapi soal diksi mengembalikan, ini berkaitan dengan hukum. Jadi ini tidak bisa dibantu, karena saya juga tidak pernah menerima uang itu," jawab Nunik.
Mendapat jawaban seperti itu, Mustafa pun menyerah.
"Saya cukupkan karena kalau dilanjutkan agak sulit. Tapi saya ingatkan, saya mohon dibantu. Saya sedang kesulitan, makanya mohon dibantu mengembalikan uang," tandas Mustafa.
Kepada saksi Erwin Mursalin yang merupakan mantan ajudannya, Mustafa meminta tolong agar membuat keterangan secara tertulis kepada JPU KPK.