Tanggamus

2 Penggarap Diperiksa Terkait Penebangan Liar di Register 39 Tanggamus

Penulis: Tri Yulianto
Editor: Daniel Tri Hardanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPHL Kota Agung Utara sudah memeriksa dua orang terkait illegal logging di hutan lindung Register 39 blok 5.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Kesatuan Perlindungan Hutan Lindung (KPHL) Kota Agung Utara sudah memeriksa dua orang terkait illegal logging di hutan lindung Register 39 blok 5.

Menurut Kepala KPHL Kota Agung Utara Didik Purwanto, dua orang tersebut adalah penggarap yang menempati lahan tempat pohon ditebang.

Sementara ini mereka hanya diminati keterangan.

Keduanya kooperatif karena langsung datang saat dipanggil.

Baca juga: BPS Mesuji Sebut Register 45 Dihuni 15 Ribu Jiwa

"Kami hanya bisa meminta keterangan, yang nanti akan diserahkan ke Dinas Kehutanan Lampung. Selanjutnya apa keputusannya akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kehutanan," terang Didik, Senin (25/10/2021).

Ia mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan penyidikan karena tidak ada personel penyidik.

Personel tersebut adanya di Dinas Kehutanan Lampung.

Jika KPHL Kota Agung Utara paksaan penyidikan maka hasilnya tidak punya kekuatan hukum. Maka perkaranya tidak bisa diproses.

"Pihak yang bisa penyidikan hanya Dinas Kehutanan Lampung dan Polres Tanggamus, karena punya penyidik. Kalau kami hanya bisa mengumpulkan keterangan," terang Didik.

Baca juga: Pemburu Kancil dan Kijang di Register 39 Diamankan, Polisi Temukan Barang Bukti Mengejutkan

Selain sudah menghimpun keterangan, ia mengaku, personelnya juga sudah ke lokasi.

Hasilnya didapati 14 tunggul pohon cempaka dan dua batang pohon habis ditebang dengan diameter sekitar 30 cm.

Didik menjelaskan, 14 tunggul tersebut adalah pohon cempaka.

Namun waktu penebangan tidak sekaligus, sebab ada tunggul yang sudah tumbuh tunas baru setinggi satu meter.

Selanjutnya belum diketahui apakah pelakunya sama atau tidak.

Pengumpulan keterangan dari dua orang tersebut terkait informasi dari Kepala Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semong.

Halaman
12

Berita Terkini