TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Tim gabungan Tekab 308 Polres Mesuji dan Polsek Tanjung Raya mengungkap kasus asusila terhadap bocah di bawah umur, Senin (15/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, tersangka berinisial SK (44).
SK adalah seorang peternak telur ayam di Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji.
"Tersangka adalah tetangga korban. Tersangka diamankan hari ini, Senin (15/11/2021) sekira pukul 12.30 WIB di rumahnya," ujarnya, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.
Baca juga: BREAKING NEWS Ancam Sebar Video Asusila, Pemuda di Lampung Tengah Rudapaksa Kekasih Keponakannya
Fajrian mengungkapkan, perbuatan asusila itu terjadi pada Sabtu (13/11/2021).
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )