Lampung Selatan

2 Remaja Lampung Timur Korban Pengeroyokan di Tanjung Bintang Serahkan Diri ke Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista membenarkan dua remaja asal Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur yang mengalami pengeroyokan di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan menyerahkan diri.

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Dua remaja asal Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur yang mengalami pengeroyokan di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan menyerahkan diri.

Kapolsek Tanjung Bintang AKP Faria Arista membenarkan informasi tersebut.

"Benar, dua korban dari Lampung Timur yang mengalami pengeroyokan oleh warga Sindang Sari telah menyerahkan diri. Satu orang meninggal dunia," kata Faria, Minggu (5/12/2021).

"Kedua korban menyerahkan diri pada Kamis 2 Desember 2021 kemarin sekitar pukul 9 malam," ujarnya.

Baca juga: Tiga Karyawan Ayam Geprek di Bandar Lampung Jadi Tersangka Pengeroyokan 

Faria mengatakan, keduanya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur.

"Keduanya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur. Lalu berkat kerja sama dengan Polres Lampung Timur, kami menjemput kedua korban di polres tersebut," katanya.

Faria mengatakan, kedua korban masih anak di bawah umur, yakni AK (17) dan AD (17).

"Kedua korban telah diamankan di Polsek Tanjung Bintang untuk penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Pasir Gintung Bandar Lampung

1 Orang Tersangka

Pasca pengeroyokan yang terjadi di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka.

Sedangkan 3 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam pengeroyokan di Desa Sindangsari, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Sabtu (27/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB, satu orang menjadi korban tewas.

Saat itu korban bersama dua rekannya diduga akan melakukan pencurian di rumah EP, warga setempat.

Namun aksi mereka diketahui oleh warga yang sedang melakukan siskamling.

Polres Lampung Selatan menyita sejumlah barang bukti dalam kasus pengeroyokan di Desa Sindang Sari, Kecamatan Tanjung Bintang. (Dok Polres Lampung Selatan)

Seorang pria berinisial SOL (19), warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap oleh warga sekitar.

Halaman
12

Berita Terkini