Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ribuan mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil menyampaikan 7 tuntunan utama pada aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (13/4/2022).
Kordinator lapangan (Korlap) aliansi Lampung memanggil Tomi Pasha dalam orasinya dihadapan ribuan massa aksi, menyampaikan 7 tuntunan utama yang diinginkan massa aksi.
Berikut 7 tuntunan massa aksi tersebut:
1. Menolak dengan keras kenaikan harga BBM dan menuntut pemulihan dari krisis energi yang sedang berlangsung
2. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Lampung Selatan
Baca juga: Puluhan Mahasiswa Aliansi Lampung Selatan Bergerak Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Bupati Lamsel
3. Menuntut terwujudnya reformasi agraria sejati
4. Menuntut untuk dicabutnya UU Cipta Kerja, UU Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja
5. Menuntut kemudahan akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia
6. Menuntut terwujudnya pendidikan yang gratis, ilmiah dan demokratis
7. Mengecam dengan keras tindakan represifitas aparat keamanan terhadap massa aksi dan menuntut untuk dihentikan kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakya dan mahasiswa.
"Dengan harapan apa yang menjadi tuntutan dari mahasiswa ini segera diwujudkan dan ini yang diinginkan," kata Tomi mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) ini.
Arinal Temuai Mahasiswa
Baca juga: Datangi Massa Unjuk Rasa, Ketua DPRD Metro Berikan Dukungan Terhadap Tuntutan Mahasiswa
Baca juga: PKK Lampung Tengah Gelar Safari Ramadan ke Panti Asuhan dan Pondok Pesantren
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menemui ribuan massa aksi dari aliansi Lampung memanggil yang terdiri dari mahasiswa hingga ojek online.
Arinal dan juga Kapolda Lampung serta ketua DPRD Lampung terlihat duduk sembari berbicara dengan perwakilan mahasiswa.
Mahasiswa menyuarakan beberapa tuntutan, diantaranya menolak masa jabatan presiden tiga periode, kelangkaan minyak goreng dan solar, kenaikan BBM dan sembako.\
"Terkait dengan BBM ini merupakan kebijakan pemerintah, ada pemerintah provinsi, kabupaten hingga tingkat desa mengikutinya," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dihadapan massa aksi di depan gerbang kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (13/4/2022).
Dikatakannya, untuk BBM setiap provinsi mendapatkan hal yang sama terkait dengan jumlah kuota.
Karenanya, Lampung pun mendapat jatah yang sama seperti daerah lainnya juga.
"Ini menjadi tanggung jawab termasuk juga dengan kebijakan minyak goreng hingga BBM tersebut," ucap Arinal.
Dirinya sangat menghargai adek-adek mahasiswa ini, maka dari itu pihaknya bertanggung jawab. Termasuk untuk minyak goreng terdapat 2 juta liter yang sudah dipersiapkan.
Apalagi provinsi Lampung merupakan pintu gerbang baik dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya. Dan persoalan kenaikan harga BBM tergantung minyak dunia.
(Tribunlampung.co.id/ Bayu Saputra)