Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan dengan kasus oknum Kasatlantas selingkuh di Polres Way Kanan. Oknum tersebut berinisial ZA.
Alasan oknum Kasatlantas selingkuh menjadi heboh lantaran dilakukan dengan istri perwira polisi lainnya di polres yang sama.
Namun kini imbas oknum Kasatlantas selingkuh itu berujung pada pencopotan jabatan.
Jabatan tersebut dialihkan kepada AKP Elvis Yani dan baru saja dilakukan pelantikan resminya.
“Saya melantik Kasatlantas Polres Way Kanan yang baru yaitu AKP Elvis Yani,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.
Baca juga: Kasatlantas Way Kanan yang Baru Dilantik, Imbas Selingkuh dengan Istri Orang
Baca juga: Polres Way Kanan Lampung Tangkap Pelaku Rudapaksa, Korban Remaja Putri Usia 13 Tahun
Ia mengaku, keputusan tersebut berdasarkan mandat Kapolda Lampung Nomor ST / 466 / VI / Kep. /2022.
Serta sebagai bentuk tindak lanjut perbuatan (reward and punishment) para personel.
Kendati demikian AKBP Teddy mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama dengan mencurahkan segenap tenaga dan pikirannya dalam menjalankan tugas.
Pengusutan Polda Lampung
Diketahui kini AKP ZA sedang dimutasi ke Polda Lampung dalam rangka pemeriksaan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.
STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Baca juga: Uang Rp 769 Juta di Way Kanan Lampung Raib, Polisi Bentuk Tim Gabungan
Baca juga: Kronologi Uang Rp 769 Juta Hilang di Way Kanan, Ditinggal Beli Minuman Dingin di Warung
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan selingkuh yang dilakukannya.
"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.
Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.
Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.
Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Ini menjadi pelajaran khususnya bagi anggota Polri agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya," kata Pandra.
Agar kejadian tersebut tidak terulang, lanjut Pandra kedepan saat anggota Polri ingin mencalonkan diri menjadi pejabat strategis harus melalui asesmen.
Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.
Serta dilihat dari Key Personal Indicator (KPI). "Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Pandra.
Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.
"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.
Sebelumnya diberitakan, video viral tersebar di media sosial seorang oknum polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP digerebek.
Oknum yang belakangan diketahui berinisial ZA digerebek warga lantaran diduga melakukan perselingkuhan.
Mirisnya lagi perselingkuhan yang dilakukan AKP ZA dengan seorang istri sah perwira polisi di Polres yang sama.
Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap AKP ZA.
Diduga Berselingkuh dengan Istri Teman Sejawat
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota polisi kembali terjadi.
Kali ini seorang oknum perwira polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung yang digrebek karena diduga berselingkuh.
Oknum anggota polisi tersebut diduga kepergok berselingkuh dengan istri sesama anggota polisi.
Video peristiwa penggerebekan oknum perwira polisi di Way Kanan kepergok selingkuh ini sempat viral di media sosial.
Belakangan diketahui, oknum perwira polisi kepergok selingkuh tersebut bertugas di Polres Way Kanan sebagai seorang perwira pertama.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan peristiwa oknum perwira polisi digerebek tersebut.
Menurut Pandra, saat ini oknum perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu sedang dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung.
"Iya benar, saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh Bidang Propam Polda Lampung," kata Pandra, Kamis (23/6/2022).
Namun Pandra belum dapat menjelaskan permasalahan yang menyangkut perwira pertama di Polres Way Kanan itu.
"Untuk selanjutnya bisa konfirmasi ke Kabid Propam, karena ini berkaitan dengan masalah internal Polisi," kata Pandra.
Saat dikonfirmasi, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan belum memberikan tanggapan.
Kapolres Minta Maaf
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan adanya peristiwa penggerebekan selingkuh yang menimpa jajarannya tersebut.
AKBP Teddy Rachesna mengatakan, oknum polisi tersebut berinisial ZA.
Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Lampung.
AKBP Teddy pun menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat selaku pimpinan di Polres Way Kanan atas kejadian yang dilakukan anak buahnya.
"Secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik khususnya Polres Way Kanan,” kata Teddy, Jumat (24/06/2022).
Ia mengatakan, dirinya telah mengambil langkah menunjuk PLH (pelaksana harian) Kasat Lantas sementara, sambil menunggu hasil pemeriksaan.
AKBP Teddy memastikan perbuatan ini tidak akan terulang kembali dengan melakukan pengawasan secara intensif dan tindakan yang tegas jika terbukti kepada siapa saja personel yang melakukan pelanggaran.
"Mari memberikan kesempatan ke Bid Propam Polda Lampung yang menangani perkara ini sehingga jelas dan valid selanjutnya akan saya sampaikan hasilnya,” imbuh Teddy.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi / Muhammad Joviter )