Bandar Lampung

Berita Lampung Terkini 16 Juli 2022 Enam Mahasiswa Palsukan Tanda Tangan hingga Hari Seruit Nasional

Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Lampung Terkini 16 Juli 2022

Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi saat mendampingi keluarga korban ke Kanwilkum HAM Lampung, Jumat 16 Juli 2022 kemarin menegaskan, tim investigasi bertujuan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kematian RF.

Sehingga dengan dibentuknya tim investigasi oleh Kanwil Kemenkum HAM Lampung, Sumaindra berharap menjadi titik terang penegakkan hukum, khusunya terhadap anak yang menjadi korban.

Keluarga juga melakukan pelaporan akan kasus kematian RF, lanjut Sumaindra, dengan tujuan mencari keadilan atas kasus kematian anggota keluarga mereka yang diduga tewas dianiaya.

LBH mencatat, kasus kematian yang dialami oleh RF di dalam lembaga pembinaan khusus anak, bukanlah yang pertama kali terjadi di Provinsi Lampung.

Sumaindra menyebut, ada beberapa kasus serupa yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun sebelumnya yang melibatkan anak warga binaan.

LBH beberapa waktu lalu juga menangani seperti kasus anak sebagai warga binaan yang depresi dan hampir mencoba melakukan bunuh diri dan sampai mengalami kelumpuhan.

Pengungkapan kasus penganiayaan terhadap anak warga binaan, kata Sumaindra, sangat penting dilakukan sebagai catatan penting perlindungan anak.

Sementara Kakanwil Kemenkum dan HAM Lampung, Edi Kurniadi menyatakan, usulan pembentukan tim investigasi kematian RF sudah dilakukan oleh pihaknya.

Edi mengatakan, terkait masalah hukum yang terjadi dalam kasus kematian RF, pihaknya sudah menyerahkan proses penyelidikannya kepada pihak kepolisan.

Ia menambahkan, semua proses penyelidikan hingga investigasi yang dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut, dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Edi juga menyebut, ini jadi momen evaluasi terhadap kinerja seluruh jajarannya di Lapas se-Provinsi Lampung untuk berkerja lebih baik lagi.

Ia menyatakan, Kalapas LPKA Kelas II anak saat peristiwa sedang berada di luar kota, namun saat ini yang bersangkutan sudah dipanggil untuk kembali ke Lampung.

Kakanwil Kemenkum HAM Lampung menegaskan, jika ada keterlibatan sipir dan orang di dalam LPKA dalam kematian RF, ia menegaskan tak akan menutupi hal tersebut kepada publik.

Edi juga membenarkan, sejauh ini kasus penganiayan terhadap RF beberapa waktu lalu, dilakukan oleh empat anak binaan yang merupakan teman satu kamar korban.

Kalau terbukti terjadi kelalaian petugas Lapas atas terjadinya penganiayaan terhadap RF oleh anak warga binaan lainnya, Edi menegaskan, Kalapas akan diberikan pemeriksaan dan evakuasi kinerja. 

Baca juga: Hindari Polisi Sampai Lompat ke Sungai Tulangbawang, Bandar Narkoba Tewas Tenggelam

Halaman
1234

Berita Terkini