Serta ada dua kendaraan lainnya yang berhasil diambil pelaku dengan lokasi Jalan Morotai Gang Manunggal Jagabaya dan satu lagi di daerah Tanjungkarang Barat.
"Jadi dari hasil kejahatan pelaku tersebut motor hasil curian langsung dipreteli dan total dijualnya Rp 4,5 juta per unitnya," kata Kompol Warsito.
Beraksi Subuh
Aparat Polsek Sukarame mengamankan Nana Sutisna (26) warga Kedamaian, Bandar Lampung yang merupakan pelaku curanmor spesialis beraksi subuh.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito dalam ekspose di Mapolsek Sukarame, Selasa (9/8/2022) mengatakan bahwa pelaku tersebut beraksi pada saat masyarakat akan salat subuh.
"Jadi Nana Sutisna ini merupakan pelaku yang terlibat kasus spesialis sasarannya korban membawa motor saat di musola atau masjid," kata Kompol Warsito, Selasa.
Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku telah mengakui bahwa target korbannya secara hunting.
Pelaku telah melakukan aksi ini di wilayah Sukarame dua kali dan Tanjungkarang Barat.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)