Rektor Unila Ditangkap KPK

Rektor Unila Terkena OTT KPK, Direktur LBH Bandar Lampung: Ini Jadi Tamparan Keras

Penulis: kiki adipratama
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK, Sabtu (20/8/2022). LBH Bandar Lampung mengaku prihatin ada rektor universitas negeri di Lampung terkena OTT KPK.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi prihatin adanya peristiwa OTT (operasi tangkap tangan) oleh KPK terhadap rektor Universitas Negeri di Lampung.

Menurutnya, OTT KPK tersebut merupakan tamparan keras dan sangat mencederai rasa keadilan dan moral perguruan tinggi.

"Saya kira ini menjadi tamparan keras untuk kita semua dan sangat mencederai rasa keadilan dan moral," kata Sumaindra, Sabtu (20/8/2022).

Menurut dirinya, perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang paling bersih. Sebab, disana banyak mahasiswa yang dididik nilai-nilai anti korupsi.

"Perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yg paling bersih dan tempat untuk mendidik nilai nilai anti korupsi," ungkap Sumaindra.

Baca juga: Rektor Universitas Lampung Prof Karomani, Kerek PNBP Unila hingga Rp 331 M

Baca juga: Harta Rektor Unila yang Ditangkap KPK Jadi Sorotan, yang Dilaporkan Rp 2,2 Miliar

Keprihatinan juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung Budi Yuhanda.

Dirinya mengaku prihatin atas adanya rektor universitas negeri di Lampung yang terjaring OTT KPK.

Menurut Budi, seharusnya dunia pendidikan jauh dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Tentu kita prihatin dan ini sangat melukai dunia pendidikan yang seharusnya jauh dari praktik praktik KKN," ujar Budi Yuhanda kepada Tribun Lampung.

"Namun, kita tetap harus menghormati dan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya menambahkan.

OTT KPK Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru

Diketahui, Rektor Universitas Lampung Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Rektor Unila Terjaring OTT KPK, Prof Karomani Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi Bersama KPK

Baca juga: Rektor Unila Ditangkap KPK, Satpam Hingga Juru Bicara Unila Mengaku Tidak Tahu

Hal ini dibenarkan oleh oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"(Rektor) Unila," jelas Ali Fikri saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

OTT KPK terhadap Rektor Unila (Universitas Lampung) Prof Karomani terkait dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

Halaman
123

Berita Terkini