Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Rektor Unila Prof Karomani terjaring OTT KPK atas dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Ali Fikri mengatakan, OTT KPK mengamankan total 7 orang termasuk Rektor Unila Prof Karomani.
"Jadi soal dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri di lampung," kata dia dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (20/08/2022).
Ali Fikri mengungkapkan 7 orang yang terjaring OTT KPK ditangkap di Bandung dan Lampung.
Baca juga: Rektor Universitas Negeri di Lampung Terjaring OTT KPK, Anggota DPRD Deni Ribowo Mengaku Prihatin
Baca juga: Breaking News Rektor Salah Satu Universitas Negeri di Lampung Ditangkap KPK
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung,"
"Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," ujar Ali Fikri..
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Perkembangan lain akan disampaikan," jelas Ali Fikri.
Pernah Buat Nota Kesepahaman Anti Korupsi
Diketahui, beberapa bulan lalu prof Karomani pernah membuat nota kesepahaman anti korupsi bersama KPK, tepatnya pada 25 April 2022.
Kegiatan itu berlangsung di Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Saat itu, Prof Karomani bertindak sebagai Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri bersama dengan Ketua Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa (FRPKB) Prof. Karomani.
Penandatangan tersebut disaksikan oleh Anggota Forum Rektor Penguat Karakter Bangsa, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia HM Nasrullah Yusuf, Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof Wan Jamaluddin, Direktur Polinela Sarono, Rektor Malahayati Achmad Farid, dan sejumlah perwakilan Universitas lainnya.
Saat itu, Firli Bahuri menjelaskan korupsi menjadi masalah seluruh anak bangsa yang harus sama-sama memainkan peran untuk pencegahan korupsi.
"Korupsi bisa diberantas kalo kita semua memainkan peran. Ini betul dan saya sampaikan kepada Presiden," kata Firli Bahuri.