Berita Lampung

Polsek Banjar Agung Lampung Temukan Narkotika Jenis Sabu saat Tangkap Pelaku Pencurian HP

Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Polsek Banjar Agung, Tulangbawang menangkap pelaku pencurian HP. Polisi juga temukan narkotika jenis sabu.

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang – NA (45), warga Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang tak hanya terancam hukuman karena kasus pencurian.

NA juga terancam hukuman tambahan dari kasus penyalagunaan narkotika yang juga menjeratnya.

NA pun terancam hukuman lebih lama. Pasalnya, NA dijerat dengan pasal berlapis.

NA diamankan polisi karena menjadi pelaku pencurian HP di warung bakso beberapa waktu lalu.

Kini, dirinya kembali terjerat hukum karena kepemilikan dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Baca juga: Dapur Lapas Kota Agung Lampung Wajib Beri Makan Napi sesuai Aturan

Baca juga: Polisi Tangkap Suami Penganiaya Istri di Pesawaran, Korban Alami 7 Luka Tusuk

"Pelaku NA ditangkap petugas gabungan dari Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, pada Sabtu (17/09/2022) lalu," jelas Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq, Sabtu (24/9/2022).

Dikatakannya, NA diamankan polisi saat sedang berad di sebuah rumah di Kampung Purwa Jaya.

"Pelaku saat itu diamankan petugas saat sedang berada di rumahnya," ujar Kapolsek.

Menurut M Taufiq, saat polisi menangkap NA mendapati seubah tas pinggang milik pelaku.

Saat tas tersebut diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu.

"Kita mendapati tas pinggang milik pelaku saat melakukan penangkapan. Petugas memeriksa isi tas tersebut, didapati narkotika jenis sabu dalam bungkis plastik dengan berat 0,1 gram,” ungkap Taufiq.

Barang bukti lainnya yang juga diamankan, lanjutnya, sebuah korek api gas, stabile, pipet, alat hisap sabu (bong).

Baca juga: Cegah Pengecoran BBM Subsidi di Tulangbawang, Kendaraan Bertangki Modifikasi Jadi Target

Baca juga: Satgas Saber Pungli Ingatkan Kepala Sekolah di Tulangbawang, Hati-hati Kelola Dana BOS

Kapolsek Banjar Agung menambahkan, polisi melakukan tes urine kepada pelaku NA.

Hasil tes urine yang dilakukan terhadap pelaku dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Pelaku NA pun mengakui jika barang bukti narkotika jenis sabu dan barang lainnya di dalam tas warna coklat adalah miliknya semua.

Halaman
12

Berita Terkini