"Sebab usianya belum genap 17 tahun, jadi pencetakan dilakukan pada Pemilu nanti di 2024," ucapnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Kabupaten Mesuji telah melakukan perekaman e-KTP di SMK Negeri 1 Tanjung Raya.
Mursalin menyebut perekaman e-KTP terhadap pelajar merupakan capaian tertinggi di sekolah tersebut.
"Jadi perekaman pelajar di sekolah itu hampir seratus, diangka 183 pelajar dilakukan perekaman e-KTP," ungkapnya.
Dari ratusan pelajar itu sebanyak 96 pelajar sudah bisa mencetak e-KTP karena usia sudah menempuh 17 tahun ke atas.
Sedangkan sisanya 87 siswa lainya tidak bisa dilakukan pengecetakan karena masuk dalam perekaman pemilih pemula di 2024.
"Sehingga nantinya di 2024 sudah memasuki usia 17 tahun tinggal pencetakan saja dan bisa memiliki hak pilih," jelasnya.
Selain perekaman e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Mesuji telah melakuka kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mesuji.
Sehingga turut melakukan pencetakan KIA kepada para siswa SD di Desa Muara Tenang.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)