Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Provinsi Lampung mengalami inflasi sebesar 1,42 persen pada September 2022.
Kelompok transportasi memberi andil inflasi tertinggi sebesar 0,96 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mengungkapkan, berdasarkan penghitungan inflasi tahun kalender, September 2022 mengalami inflasi sebesar 5,33 persen dan inflasi tahun ke tahun atau year on year (September 2022 terhadap September 2021) sebesar 7,04 persen.
"Inflasi yang terjadi di September 2022 adalah inflasi tertinggi dibandingkan dengan September di tahun-tahun sebelumnya yakni dari September 2018 sampai September 2022," jelas Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Lampung Riduan dalam siaran pers secara virtual, Senin (3/10/2022).
Inflasi tahun kalender dalam hal ini juga termasuk tertinggi dibandingkan tahun kalender 2018 sampai 2022.
Baca juga: 1.420 Petugas BPS Bandar Lampung Bakal Dampingi Ketua RT untuk Pendataan Awal Regsosek
Baca juga: Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Mesuji Akan Kedepankan Kegiatan Edukatif dan Persuasif
Dari sebelas kelompok pengeluaran, delapan kelompok pengeluaran mengalami inflasi.
"Kelompok transportasi mengalami inflasi sebesar 7,19 persen dan kelompok pakaian dan alas kaki 3,18 persen," papar dia.
Adapun subkelompok yang menjadi penyumbang inflasi tertinggi pada bulan September 2022 adalah subkelompok pengoperasian peralatan transportasi pribadi yaitu sebesar 0,91 persen.
Dalam hal ini dilihat berdasarkan komoditas barang dan jasanya, andil terbesar inflasi disumbang bensin.
"Adapun komoditas yang mengalami kenaikan dan memberi andil inflasi terbesar adalah komoditas bensin sebesar 0,811 persen," bebernya.
Kemudian rokok kretek filter 0,110 persen; solar 0,096 persen; kontrak rumah 0,093 persen; dan sop 0,043 persen.
Sementara 5 komoditas yang memberi dampak deflasi atau mengalami penurunan adalah minyak goreng 0,097 persen; bawang merah 0,079 persen; telur ayam ras 0,043 persen; cabai merah 0,032 persen; dan cabai rawit minus 0,030 persen.
Berikutnya kelompok rekreasi, olahraga dan budaya 1,72 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran 1,36 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 1,27 persen.
Lalu kelompok perumahan, air, listrik, bahan bakar rumah tangga 0,59 persen; kelompok kesehatan 0,19 persen; serta kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,03 persen.
"Sebaliknya ada satu kelompok mengalami deflasi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,52 persen," paparnya.