Diketahui sebelumnya, KPU Pringsewu merekrut 438 orang untuk menjadi anggota ad hoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK) dan kelurahan (Panitia Pemungutan Suara/PPS) di Pemilu 2024.
Ketua Divisi Program Data dan Informasi KPU Pringsewu, Sulaiman mengatakan, dari rekrutmen PPK Pringsewu untuk Pemilu 2024 ini nantinya akan dipilih 5 orang perkecamatan.
Sementara untuk rekrutmen PPS Pringsewu untuk Pemilu 2024 dibutuhkan 3 orang perpekon/kelurahan.
"Pringsewu kan memiliki 9 kecamatan, artinya dibutuhakn 45 orang untuk menjadi anggota PPK," kata Sulaiman saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Sabtu (19/11/2022).
Sulaiman juga menjelaskan, di Pringsewu terdapat 131 pekon/kelurahan.
"Jasi masing-masing pekon dibutuhkan 3 PPS, maka keseluruhan PPS yang dibutuhkan 393 orang. Dengan begitu keseluruhan PPK 45 orang dan PPS 393 orang," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)