Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Ringkus Pencuri Motor dan Penadahnya di Lampung Timur

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti sepeda motor hasil curian berhasil diamankan Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah. Polisi ringkus pencuri motor dan penadahnya di Lampung Timur

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Satu pencuri motor berikut penadahnya berhasil diringkus Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah di wilayah Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Kedua pelaku kejahatan terkait pencuri motor tersebut berinisial IB (27) dan SO (37). Keduanya diamankan petugas polisi jajaran Polres Lampung Tengah di Kampung Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur.

Kapolsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah Iptu Admar mengungkapkan, dua pelaku yang tertangkap di Lampung Timur ini terkait pencuri motor di Kecamatan Seputih Raman. 

Pelaku IB disebut sebagai pencuri motor korban Sukma (23) warga Seputih Raman, dan SO tersangka penadah motor curian.

Peristiwa pencurian motor itu terjadi Jumat (14/10/2022). Kedua pelaku berhasil diringkus, Senin (12/12/2022) berdasar hasil penyelidikan petugas kepolisian.

"Pelaku IB adalah pelaku curat, sedangkan SO selaku penadah motor curian tersebut," ujar Kapolsek, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Jalan Seputih Raman sampai Rumbia Lampung Tengah Tak Ada Perbaikan sejak 2017

Baca juga: Tujuh Warga Binaan Lapas Gunung Sugih Lampung Tengah dapat Remisi Natal 2022

Iptu Admar menceritakan pencurian motor itu saat korban Sukma mendengar suara sepeda motor di depan rumahnya.

Kemudian korban teringat motornya yang terparkir di garasi.

"Saat korban memeriksa, motor korban sudah dibawa kabur pelaku," kata Kapolsek.

Ditambahkan Iptu Admar, korban saat itu berusaha mengejar menggunakan sepeda motor orangtuanya tetapi tidak berhasil.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Seputih Raman.

Berbekal laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Seputih Raman bersama anggota kemudian langsung menuju TKP untuk melakukan penangkapan.

"Polsek Seputih Raman berhasil menangkap IB di Kampung Raman Aji, Lampung Timur," katanya.

Setelah menangkap IB, polisi melakukan pengembangan dan menangkap penadah hasil curian IB yaitu SO.

"SO diamankan polisi di kediamannya Kampung Raman Aji, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur," katanya.

Halaman
12

Berita Terkini