Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pesawaran, Lampung ajak masyarakat buat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital.
Menurut Kabid Pelayanan Bunyamin mewakili Kepala Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Lampung, Pauzan kini pihaknya masih sosialisasi KTP Digital ke masyarakat di Bumi Andan Jejama ini.
Namun Disdukcapil Pemkab Pesawaran, Lampung sudah melayani masyarakat apabila ingin membuat dan menggunakan KTP Digital.
“Kami saat ini sudah mulai menggalakkan penggunaan KTP digital kepada masyarakat,” ujar Bunyamin, Kamis (5/1/2023).
Lanjut Bunyamin, penggunaan KTP Digital dinilai lebih praktis, tidak mudah tercecer, rusak, ataupun sampai hilang.
“Karena KTP Digital mudah diakses melalui ponsel,” jelas dia.
Baca juga: Dispar Pesawaran, Lampung: Penarikan Rp 25 Ribu di Pelabuhan Ketapang untuk Retribusi
Baca juga: Dishub Pemkab Pesawaran Lampung Minta Pemilik Kapal Transportasi Tradisional Lengkapi Perizinan
Menurut Bunyamin, penggunaan KTP Digital tersebut didasari dari anjuran Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI) guna mengefesiensikan penggunaan APBN dan APBD.
Bunyamin mengatakan, dari awal tahun 2022 lalu telah dianjurkan seluruh pejabat disdukcapil Pemkab Pesawaran untuk membuat KTP Digital.
“Di akhir 2022 ini baru KTP Digital dilakukan untuk masyarakat umum,” kata dia.
Bunyamin menjelaskan bahwa penggunaan dalam pembuatan KTP Digital juga dinilai efesien dari segi biaya.
“Dari sebelumnya dalam pembuatannya harus memerlukan alat, blanko, dan keperluan lainnya, dengan KTP Digital dapat menghemat penggunaan dana-dana tersebut,” imbuhnya.
Meski sudah memiliki KTP Digital, disdukcapil masih tetap menerima layanan dalam pembuatan KTP elektronik yang sebelumnya.
Hal tersebut Bunyamin sampaikan, KTP elektronik juga masih dapat digunakan sebagai antsipasi kendala-kendala yang bisa terjadi saat pembuatan KTP Digital.
Kendala yang dimaksud tersebut yakni, tidak memiliki suport ponsel, susah sinyal, dan ketidakmampuan mengakses KTP Digital.
Bunyamin katakan, meski diperlukan, namun ada beberapa hal yang tidak dapat terakomodir oleh KTP Digital.