“Seperti mengambil bantuan, mendaftar sebagai aparatur desa, serta aktivitas lainnya,” kata Bunyamin.
Oleh karenanya, Bunyamin mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran untuk melakukan pembuatan KTP Digital dan elektronik.
Baca juga: PPKM Berakhir, Bupati Pesawaran Lampung: Perekonomian Kembali Hidup
Baca juga: Akses Jalan Provinsi di Pesisir Pesawaran Lampung Tipis dan Berlubang, Pengendara Khawatir Jatuh
“Akan kami layani dengan baik dan tentu tidak dipungut biaya apapun,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)