Za'imna mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan uji publik terhadap tiga rancangan usulan dapil tersebut.
Uji publik dilakukan bersama dengan stackholder terkait.
"Dari uji publik tersebut semua rancangan itu sudah sesuai dengan hasil uji publik," ungkap Za'imna.
Kemudian, hasil uji publik tersebut akan diberikan kepada KPU RI untuk dipertimbangkan lagi.
Baca juga: 303 Peserta Ikuti Test Wawancara Badan Adhoc KPU Tanggamus Lampung
Za'imna selaku Komisioner KPU Kabupaten Tanggamus, Lampung mengatakan, pergeseran dapil ini akan terjadi jika ada penambahan jumlah penduduk di suatu tempat.
"Perubahan dapil ini juga tergantung dari jumlah penduduk, kalau penduduk meningkat udah dipastikan ada pergeseran dapil ini," kata dia.
Ia menambahkan, kemungkinan hasil usulan rancangan dapil ini akan diumumkan pada bulan Februari.
"Mudah-mudahan hasilnya sudah keluar pada bulan Februari nanti," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )