"Dia datang sendirian dan pihak kosan menerimanya karena dirinya membayar dan tidak terlihat mencurigakan," kata Made Suarjaya menirukan keterangan pihak kos.
Dirinya mengatakan, sebagai tokoh adat, harus menjadi perhatian bersama untuk lebih berhati-hati, baik diri pribadi maupun keluarga.
"Diharapkan keluarga juga turut memantau saling mengingatkan dan mengawasi agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan," katanya.
Made Suarjaya mengatakan, sebelumnya diketahui bahwa gaji PNS Pringsewu itu sempat dibekukan karena telah hilang selama 20 hari.
Menyikapi hal tersebut, dirinya berpendapat bahwa pihak dinas bisa dipertimbangkan untuk kelanjutannya.
Baca juga: PNS Pringsewu Lampung 20 Hari Hilang Dicari Istri, Ternyata Selama Ini di Jakarta
"Sebagai anggota DPRD Provinsi, saya menilai bahwa ini sifatnya musibah, untuk soal status ASN tentu ada regulasinya, untuk saat ini I Gede Made Adi Rinata ditemukan dalam keadaan sehat saja sudah bersyukur luar biasa," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq).