Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Petugas Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat, Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di toko Indomaret yang berada di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat, Lampung.
Kepala Polres Lampung Barat, Polda Lampung, AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim AKP Ari Satriawan menerangkan, pelaku yang merupakan tiga warga Lampung Utara itu berhasil dibekuk pada Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
“Pihak kami Polres Lampung Barat, Polda Lampung telah berhasil mengamankan pelaku pembobol toko Indomaret dini hari tadi yakni FH, EJ, dan satu masih DPO,” terang AKP Ari.
“Para pelaku yang sudah berhasil diamankan itu merupakan warga yang berasal dari Lampung Utara,”terusnya.
Terkait kronologis awal, jelas AKP Ari, kejadian pembobolan dan pencurian toko itu terjadi pada hari Jumat (9/12/2022) sekitar jam 03.00 WIB di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Lampung Barat.
Saat itu, sekitar jam 06.00 WIB, karyawan toko yang bernama Rizki Andrian dan Wahyu sedang membuka rolling toko.
Kemudian mereka kaget saat melihat rokok yang berada di etalase hanya tersisa beberapa bungkus rokok saja.
Kondisinya pun berantakan, terdapat beberapa bungkus rokok yang tergeletak di lantai toko Indomaret tersebut.
“Setelah itu kedua karyawan itu langsung melihat pelapon di dalam toko sudah dalam kondisi terbuka sebagian,” kata AKO Ari.
“Mereka pun bergegas untuk melihat pelapon di bagian depan toko juga, ternyata keadaannya juga terbuka,” sambungnya.
Diduga modus yang dilakukan oleh pelaku pencurian ialah dengan cara merusak pelapon di depan toko lalu masuk lewat pelapon tersebut kemudian kembali merusak pelapon bagian dalam toko.
Baca juga: Residivis Curat Kembali Masuk Bui Gegara Curi Handphone di Rest Area Tol Lampung
Baca juga: Gasak Sepeda Motor dan Uang Tunai, Pelaku Curat Dibekuk Jajaran Polres Lampung Tengah Polda Lampung
Atas peristiwa tersebut, pihak toko pun langsung melapor ke kantor polisi dengan nomor laporan LP/ B / 389 / XII / 2022 / SPKT / POLSEK SEKINCAU / RES LAMBAR / POLDA LAMPUNG, tanggal 09 Desember 2022.
Dari laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat, Polda Lampung yang dipimpin oleh Ipda Dikson Efribane langsung melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan berbagai penyelidikan, akhirnya tim berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku.
“Pelaku saat itu diketahui sedang berada di Desa Banding Agung, Kecamatan Abung Tinggi, Lampung Utara,” jelas AKP Ari.