Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dipanggil sebagai saksi, Karomani mengaku uang yang disita KPK tidak semua dari penitip mahasiswa.
Diketahui jumlah uang Karomani yang disita sejumlah Rp 2,5 miliar.
Dalam keterangan Karomani sebagai saksi, pada Kamis (6/4/2023) di Pengadilan Ngeri Tanjungkarang, ia mengaku tidak semua berasal dari sumbangan penitip mahasiswa.
Melainkan ada titipan dari Sekretaris MA Hasbi yang menyumbang sejumlah Rp 450-500 juta untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyyin Center (LNC).
"Tahun 2022, Sekretaris MA turut menyumbang untuk membantu pembangunan Gedung LNC antara Rp 450 juta-Rp 500 juta, dan tidak ada kaitannya dengan mahasiswa, tapi itu ikut dibawa KPK karena uangnya ada di rumah saya," kata Karomani.
Baca juga: Menjawab Pertanyaan dengan Nada Tinggi, Mantan Rektor Unila Karomani Diminta Hakim untuk Bersabar
Berulang Karomani menjelaskan, pemberian sumbangan tersebut tidak ada kaitannya dengan titipan mahasiswa ke Unila.
Ia juga mengaku sumbangan itu tidak ada kaitan dengan pengukuhan Hasbi Hasan sebagai Profesor Bidang Ilmu Peradilan dalam Ekonomi, yang selama ini berstatus sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum Unila pada Maret 2022.
"Tidak ada hubungan dengan titip-menitip, tidak ada hubungan dengan pelantikan profesor, karena itu keputusan menteri bukan kewenangan rektor. Dia dilantik Maret 2022 dan memberikan uang Agustus-September 2022," tegasnya.
Uang itu, lanjut Karomani, diberikan oleh utusan Sekretaris MA di Rektorat Unila.
Selanjutnya, uang tersebut dibelikan emas batangan agar nilainya tidak berkurang karena pembangunan LNC sudah selesai.
"Uang itu dijadikan emas karena akan digunakan untuk kepentingan koperasi dan kegiatan sosial di Banten. Saya juga sudah sampaikan dengan beliau," katanya.
Dalam kesempatan itu, Karomani menegaskan, uang pembangunan LNC memang sebagian besar dari penerimaan mahasiswa baru tapi ada juga sumbangan murni.
"Dana itu tidak semua dari infak Mahasiswa tapi ada juga sumbangan murni," tandasnya.
Baca juga: Heriandi Sebut Semua Dekan Universitas Lampung Ada Titipan Mahasiswa untuk Masuk Unila
Diminta Sabar
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, pada Kamis (6/4/2023).