Rektor Unila Ditangkap KPK

Jelang Divonis Hakim, Prof Karomani Ngaku Hanya Berserah Diri Jalani Takdir Tuhan

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Karomani saat menjalani sidang Duplik terkait dugaan perkara suap PMB Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (9/5/2023).

Bahkan, Karomani mengatakan saksi Helmy Fitriawan ikut bermain dan menerima uang dalam proses PMB Unila.

Hal itu diungkapkan Karomani saat sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan agenda Duplik atau jawaban terdakwa dan penasehat hukum terhadap tanggapan Jaksa dalam sidang sebelumnya.

Dalam sidang tersebut, Karomani kembali menegaskan   dirinya tidak pernah ada janji dengan para orangtua mahasiswa.

Menurut Karomani, kalau ada pihak yang mengatasnamakan dirinya dalam penerimaan mahasiswa baru, itu bukanlah atas perintahnya.

"Adapun pihak yang mengaku sepihak tanpa ada pembuktian seperti Asep Sukohar dan Budi Sutomo yang mengatasnamakan perintah saya, hal tersebut tidak saya akui kebenarannya," ujar karomani. Selasa (9/5/2023).

"Saya tetap pada keyakinan saya bahwa kesaksian mereka (Asep Sukohar dan Budi Sutomo) hanya pengakuan sepihak," imbuhnya.

Menurut Karomani, hngga saat ini, tidak ada bukti baik lisan maupun tulisan ataupun dokumen bahwa para mantan stafnya tersebut diperintah oleh dirinya.

Terkait skor kelulusan, meskipun tidak ada passing grade dari panitia untuk afirmasi dan kuota tambahan, Karomani mengaku tetap berpedoman pada skor tes minimal yang sudah dia tentukan.

Baca juga: Jaksa Tetap Tuntut Karomani Penjara 12 Tahun, Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Terkait hal tersebut, Karomani pun mengatakan bahwa Helmy Fitriawan yang mengetahui pasword kelulusan mahasiswa ikut bermain dan menerima uang. 

"Ihwal ada skor dibawah yang saya tentukan, itulah ulah saudara Helmy Fitriawan yang membawa titipan tanpa sepengetahuan saya," kata Katomani.

"Bahkan fakta persidangan membuktikan yang bersangkutan menerima uang dari para penitipan tersebut," imbuhnya.

Karomani pun memohon kepada majelis hakim agar tidak mengabaikan fakta ini.

"Selama ini saya dikhianati oleh staf saya sendiri, sehingga ada pihak yang bermain dibelakang saya dan tidak mendukung komitmen saya untuk menjaga kelulusan mahasiswa secara objektif berdasarkan skor telah ditentukan," ucap Karomani.

Hal itu membuat Karomani merasa menjadi korban dari anak buah yang bekerja tidak sesuai perintah atasan.

Pasalnya, kata Katomani, dia diminta tanda tangan validasi oleh Helmy Fitriawan pada lembar terpisah dengan alasan nilai kelulusan sudah sesai arahan saya sebagai rektor.

Halaman
123

Berita Terkini