Berita Lampung

Mulai Terapkan Tilang Manual, Hari Ini Polresta Bandar Lampung Tilang 79 Pengendara Motor

Penulis: Bayu Saputra
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai Tribun Lampung di Jalan Pramuka, Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung telah menilang 79 pengendara sepeda motor secara manual, pada Jumat (19/5/2023).  

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ikhwan Syukri mengatakan, penilangan 79 pengendara sepeda motor tersebut dilakukan setelah kembali diterapkannya tilang manual. 

"Ada sebanyak 79 pengendara motor yang kami tilang setelah diberlakukannya tilang secara manual," kata Kompol Ikhwan Syukri saat diwawancarai di Jalan Pramuka Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023). 

Sebab, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri telah mengeluarkan kebijakan terkait memberlakukan tilang manual yang kemudian diteruskan ke jajaran di Polda Lampung. 

"Kami melakukan penindakan tilang manual dengan cara hunting dan tercatat pengendara banyak yang tidak menggunakan helm," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

Baca juga: Satlantas Polres Lampung Selatan Mulai Tilang Manual dan Sidang di Tempat

Ia mengatakan, kedepannya dengan adanya tilang manual ini diharapkan masyarakat dapat dewasa dalam berkendara. 

"Diminta masyarakat harus taat berkendara, terutama menggunakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraan," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

Dia mengatakan, masyarakat mematuhi lalulintas untuk mencegah atau menekan angka kecelakaan lalu-lintas (lakalantas). 

"Lakalantas ini timbul karena adanya pelanggaran lalulintas," kata Kompol Ikhwan Syukri. 

"Sebenarnya tilang manual untuk semua kendaraan dan kegiatan tilang ETLE tetap dilaksanakan," ujarnya. 

Ia mengatakan, tilang ETLE dilakukan di beberapa titik saja yang memang bisa dilakukan pemantauan pelanggaran penggunaan jalan. 

Sedangkan untuk tilang manual, pihaknya bisa melakukan kegiatan penindakan yang tidak tercover ETLE. 

Ikhwan pun mengatakan, masyarakat merespon tilang manual dengan cukup baik.

Sehingga kegiatan penilangan yang tidak terpantau ETLE, bisa dilakukan dengan tilang manual oleh anggota satlantas. 

"Saat ini hanya pengendara roda dua saja yang kami tilang dan hanya yang kasat mata penindakan pelanggarannya," imbuhnya. 

Baca juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polres Tuba Polda Lampung Imbau Masyarakat Tertib Lalulintas

Halaman
12

Berita Terkini