Pihaknya juga mengatakan, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur,btelah melakukan upaya-upaya pencegahan.
"Antara lain, telah melakukan pengobatan dan distribusi desinfektan ke wilayah-wilayah yang terpapar," katanya.
"Melakukan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) ke masyarakat Khususnya Peternak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengendalian seperti peningkatan biosecurity (desinfeksi dan sanitasi) ternak, peningkatan imunitas ternak dengan pemberian vitamin dan peningkatan kualitas pakan dan mendorong untuk melakukan vaskinasi ternak secara mandiri," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga memperketat lalu lintas ternak.
Lalu, menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah mendistribusikan sebanyak 1.000 vaksin.
"Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, telah mendistribusikan vaksin sebanyak 1.000 dosis dan Desinfektan sebanyak 6.978 liter pada akhir Desember 2022 kemaren," lanjutnya.
Ia mengimbau, agar masyarakat melaporkan jika ternaknya memiliki gejala LSD.
"Diimbau kepada masyarakat segera laporkan ke Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, jika ternaknya menunjukkan gejala LSD," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)