Pilpres 2024

Golkar Sebut Gugatan PDIP ke PTUN Bentuk Tak Siap Kalah di Pilpres 2024

Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyebut gugatan PDIP ke PTUN sebagai bentuk tidak siap kalah Pilpres 2024   

Sebagai informasi, PDIP sebelumnya mengajukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

Gugatan tersebut dilayangkan PDIP karena KPU dianggap melakukan perbuatan melawan hukum karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024.

Sidang perdana dengan agenda persiapan pemeriksaan administrasi digelar, Kamis (2/5/2024) di PTUN.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews) 

Berita Terkini