TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Penetapan calon gubernur Lampung terpilih dari Pilkada 2024 diundur hingga tahun depan, 2025.
Ketua Divisi Hukum KPU Lampung Hermansyah mengatakan, pengunduran ini berdasakan peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2024.
Hal ini lantaran tahapan kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2024.
Menurut Hermansyah, dalam peraturan tersebut disampaikan pencatatan dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik (e-BRPK) dimulai 3 Januari 2025.
Kemudian tahapan penyampaian salinan permohonan kepada termohon KPU dan bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota dilakukan pada 3-6 Januari 2025.
"Maka, penetapan calon terpilih juga dilakukan setelah adanya e-BRPK yakni di tahun 2025 mendatang," katq Hermansyah kepada awak media, Selasa (17/12/2024).
Untuk diketahui, pada Pilgub di Provinsi Lampung, KPU Lampung telah mengesahkan perolehan suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno rekapitulasi suara pada Sabtu (7/12/2024).
Hasilnya, Paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono memperoleh suara sebanyak 691.076 suara.
Sementara Paslon urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebanyak 3.300.681 suara.
Hasil rekapitulasi KPU paslon nomor 2 unggul telak di 15 Kabupaten/kota se-Lampung.
Audit dana
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah merilis hasil audit laporan dana kampanye pemilihan paslon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilkada 2024.
Surat pengumuman KPU Provinsi Lampung Nomor: 1334/PL.02.5-Pu/18/2024 tentang Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024, tercatat paslon nomor urut 1 Arinal Djunaidi-Sutono mencatatkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye senilai Rp 5.076.000,000.
Sedangkan paslon nomor urut 2 Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela memiliki penerimaan dan pengeluaran dana kampanye mencapai Rp 10.210.020.418.
Ketua KPU Lampung, Erwan dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun pada Selasa 17 Desember 2024 KPU merinci dana kampanye Paslon Gubernur 2024.