“Apakah ini menandakan kegagalan penyelenggara Pemilihan dalam mendorong partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya di bilik suara atau bukan?” ujarnya.
Yahnu menyampaikan bahwa banyak alasan yang dapat diargumentasikan oleh berbagai pihak atas partisipasi pemilih yang rendah, namun hal tersebut tentu harus dievaluasi dengan instrumen yang terukur.
Menurutnya dampak dari menurunnya partisipasi memilih pada masyarakat dapat mengancam keberlangsungan demokrasi.
“Secara substansi, tentu masalah minimnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan ke depan dapat mengancam demokrasi,” tuturnya.
Lant Yahnu, penurunan partisipasi pemilih, yang tercatat di bawah target 82 persen oleh KPU, menandakan minimnya tingkat legitimasi atau bahkan mungkin kepercayaan masyarakat kepada calon kepala daerah terpilih.
“Dalam konteks demokrasi deliberatif, sarana untuk melegitimasi suatu pemerintahan, termasuk pemerintahan daerah (lokal) adalah melalui pemilihan. Masyarakat pemilih, dalam hal ini, merupakan inti dari proses demokrasi itu sendiri,” jelas Yahnu.
Dia menegaskan, ke depan, hal tersebut harus menjadi bahan evaluasi, sekaligus proyeksi yang harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh.
Lebih lanjut Yahnu turut menyoroti jumlah anggaran yang besar dan banyaknya program yang disusun oleh penyelenggara pemilihan di setiap tahapan, ternyata tidak sejalan dengan tingginya tingkat partisipasi pemilih saat ini.
“Terbukti masih banyak masyarakat yang tidak memilih dan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” kata dia.
Di sisi lain, tambah Yahnu, calon pemimpin yang terpilih meskipun dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah pada Pemilihan 2024 ini, tetap memiliki tanggung jawab besar.
“Mereka harus membuktikan kinerja terbaiknya, karena ada masyarakat yang mempercayakan amanah kepada mereka untuk memimpin daerahnya. Harapan masyarakat adalah maju pembangunannya dan sejahtera masyarakatnya,” pungkas dia.
Sebagai informasi pada Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 65,55 persen
Sementara tingkat partisipasi pemilih di 15 Kabupaten/kota Se-Lampung, tak ada satu wilayahpun yang mencapai 80 persen.
Berikut tingkat partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2024 di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
- Pesisir Barat partisipasi pemilih 79.02 persen.