"Berdasarkan Tanda Terima dan Berita Acara Penerimaan Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Pemilihan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 di KPU Provinsi Lampung, disampaikan hasil audit laporan dana kampanye sebagai berikut," tulis surat pengumuman ditandatangani Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami.
Terkait hasil audit laporan dana kampanye, Erwan mengatakan, langkah ini dilaksanakan sesuai berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024, tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tujuannya, agar tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana kampanye yang dapat mempengaruhi jalannya proses Pilkada.
"Kami ingin memastikan, dana kampanye digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada hal-hal yang melanggar peraturan," ujarnya.
Lebih lanjut Erwan menyatakan, pihaknya juga telah menerima dan mengumumkan hasil audit tersebut dalam bentuk dokumen digital yang terdiri dari laporan asuransi independen dan rangkuman kertas kerja audit.
"Kami akan serahkan hasil audit ini kepada pasangan calon, Bawaslu, dan diumumkan ke publik," ucapnya.
Erwan menambahkan, hasil audit tersebut terdiri dari 56 lembar laporan asuransi independen dan 2 lembar rangkuman kertas kerja audit. Ini telah menunjukkan bahwa dana kampanye kedua paslon telah sesuai.
Dikatakan, proses evaluasi dan audit dana kampanye ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam Pemilihan Gubernur 2024 dan memberikan keyakinan kepada masyarakat pemilihan ini berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan berlaku.
"Dengan adanya evaluasi yang transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu dapat semakin meningkat," pungkasnya.
Minim pemilih
KPU Lampung rampung melakukan rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung pada Sabtu (7/12/2024).
Berdasarkan hasil rekapitulasi, KPU mencatat tingkat partisipasi pemilih di Lampung hanya mencapai 65,55 persen.
Terkait menurunnya partisipasi memilih masyarakat Lampung, pengamat politik dari FISIP Universitas Baturaja, Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan terdapat krisis legitimasi yang signifikan.
"Pilkada serentak 2024 di Indonesia, khususnya Provinsi Lampung, telah menimbulkan krisis legitimasi yang signifikan bagi sejumlah calon kepala daerah terpilih dengan minimnya partisipasi pemilih," kata Yahnu, Minggu (8/12/2024).
Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan itu turut prihatin dan mempertanyakan penurunan tingkat partisipasi pemilih dalam pilkada yang baru digelar pada Rabu, 27 November 2024 lalu.