Polemik Harga Singkong di Lampung

Banyak Pabrik Singkong di Lampung Tak Patuh Instruksi Gubernur, DPRD: Harus Ditindak!

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TINDAK PABRIK NAKAL: Petani saat sedang memanen singkong di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025). DPRD Lampung meminta kepada Pemprov Lampung untuk menindak pabrik pengolahan singkong yang tidak mematuhi instruksi Gubernur Lampung terkait rafaksi. Fakta di lapangan, masih banyak pabrik pengolahan singkong yang tidak mematuhi instruksi Gubernur Lampung terkait rafaksi.

Ia menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk memastikan data dan kondisi petani di lapangan benar-benar terpantau dengan baik. 

“Kami minta pemerintah pusat segera turun langsung ke Lampung. Lihat bagaimana sulitnya petani bertahan dan lakukan pendataan ulang terhadap laporan dari industri,” tegasnya. 

Dia juga menegaskan, sebagaimana kesepakatan bersama gubernur, bakal ada sanksi bagi industri yang melanggar kesepakatan. 

"Hal ini akan kami sampaikan ke Pemerintah Provinsi, sesuai visi-misi pemerintah untuk mensejahterakan petani," ucapnya. 

Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung dibentuk sebagai respons atas berbagai keluhan petani terkait ketimpangan dalam tata niaga singkong. 

Mikdar menegaskan pihaknya akan terus mengawal isu ini dan mendesak adanya sanksi tegas terhadap pabrik-pabrik yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah. 

“Kalau ada pabrik yang langgar instruksi, harus ada tindakan. Jangan biarkan petani terus yang jadi korban,” pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Berita Terkini