Berita Lampung

Disdikbud Lampung Diskualifikasi Calon Siswa Palsukan Data SPMB 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKUALIFIKASI - Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mengaku pihaknya telah mendiskualifikasi calon siswa yang memalsukan data SPMB, Kamis (19/6/2025).

Dia pun mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru memercayai informasi yang tidak diverifikasi, terutama terkait tuduhan yang tidak berdasar.

Hal ini menekankan pentingnya sumber informasi yang valid dan tepercaya dalam menghadapi gelombang informasi yang tidak akurat.

"Narasi mengenai hoaks tentang kecurangan dalam penerimaan siswa baru kemungkinan besar bukan sepenuhnya tanpa dasar, melainkan merupakan manifestasi dari ketidakpercayaan publik yang mendalam, yang mungkin berakar pada pengalaman masa lalu atau kekhawatiran umum tentang integritas proses publik yang berisiko tinggi," kata Thomas lagi.

Oleh karena itu, kata dia, untuk membangun kembali kepercayaan tidak cukup dengan sekadar menyangkal keberadaan hoaks.

"Tindakan proaktif yang kami ambil, seperti diskualifikasi data curang dan pengawasan berlapis yang melibatkan Ombudsman, akan jauh lebih efektif, karena secara langsung mengatasi akar penyebab ketidakpercayaan dengan menunjukkan tindakan konkret terhadap praktik kecurangan," pungkasnya.

Evaluasi SPMB

Anggota DPRD Provinsi Lampung Fauzi Heri mendesak Disdikbud Lampung untuk segera mengevaluasi SPMB secara menyeluruh.

Ia menilai sistem yang sekarang telah menyimpang dari aturan teknis yang seharusnya menjadi pedoman pelaksanaan.

“{Jalur domisili tidak seharusnya mempertimbangkan nilai rapor sebagai komponen penilaian utama. Prioritas utama adalah jarak rumah ke sekolah. Penggunaan nilai rapor pada jalur ini, apalagi dengan bobot yang besar, dianggap telah menyalahi prinsip dasar seleksi jalur domisili,” kata Fauzi, Kamis (19/6/2025).

Fauzi mencontohkan adanya peserta yang rumahnya hanya puluhan meter dari sekolah namun gagal diterima. Sementara peserta lain yang tinggal hingga tujuh kilometer justru lolos karena nilai rapornya tinggi.

Ia juga mengungkap laporan dari sejumlah orangtua yang mencurigai adanya permainan nilai rapor di sekolah asal.

“Kecurigaan ini muncul karena mendadak muncul lonjakan nilai tinggi di akhir masa pendaftaran, terutama dari peserta yang sebelumnya gagal di jalur prestasi,” jelas dia.

Menurut Fauzi, ketidakkonsistenan aturan antara jalur domisili dan prestasi hanya akan memperbesar ketimpangan dan membuka ruang kecurangan. Ia menilai perlu adanya transparansi dan pengawasan ketat terhadap sistem seleksi.

“Bila jalur domisili memang harus murni berdasarkan jarak, maka itu harus dijalankan secara tegas dan tanpa kompromi. Jika ada kelebihan pendaftar, barulah aspek nilai dapat digunakan sebagai kriteria sekunder sesuai juknis,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan pelajar, agar tidak ragu melapor jika menemukan dugaan kecurangan dalam proses SPMB tingkat SMA/SMK.

Halaman
1234

Berita Terkini