Berita Lampung

Disdikbud Lampung Diskualifikasi Calon Siswa Palsukan Data SPMB 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DISKUALIFIKASI - Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico mengaku pihaknya telah mendiskualifikasi calon siswa yang memalsukan data SPMB, Kamis (19/6/2025).

Imbauan ini disampaikan Yanuar menyusul mencuatnya laporan dugaan pelanggaran dalam seleksi jalur prestasi di sejumlah sekolah negeri.

“Jika ada indikasi kecurangan, silakan laporkan disertai bukti yang sahih. Komisi V akan menindaklanjuti. Jika terbukti, siswa tersebut akan kami minta untuk didiskualifikasi,” ujar Yanuar, Senin (16/6/2025).

Yanuar menyebutkan, pihaknya telah menerima aduan masyarakat terkait siswa yang diterima melalui jalur prestasi di salah satu SMA negeri di Bandar Lampung, padahal tidak memenuhi syarat administratif.

“Contohnya di SMA Negeri 9 Bandar Lampung. Setelah kami cek, memang ada ketidaksesuaian. Kami langsung minta siswa itu didiskualifikasi,” katanya.

Ia menegaskan, Komisi V bersama Ombudsman RI Perwakilan Lampung serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sepakat untuk menjaga integritas proses seleksi jalur prestasi agar berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Kami tegaskan, tidak boleh ada manipulasi data atau praktik curang. Semua harus transparan dan berbasis merit,” tegas Yanuar.

Ia menambahkan, kualitas pendidikan tidak hanya diukur dari sarana dan kurikulum, tetapi juga dari keadilan dalam proses penerimaan siswa.

"DPRD terbuka dan siap turun apabila ada oknum yang memanfaatkan SPMB ini," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto/Riyo Pratama)

Berita Terkini