TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jombang - Seorang oknum kepala desa (kades) mengaku khilaf setelah memeluk dan pegang-pegang istri orang. Suami korban tolak berdamai.
Tidak hanya khilaf, oknum kades tersebut menyebut tak punya niat apapun.
“Memang saya khilaf. Tidak ada niat macam-macam," ucapnya, dalam keterangan yang diterima TribunJatim.com pada Selasa (5/8/2025).
Kejadiannya bermula saat warganya seorang perempuan berinisial SNA (25) berniat mengurus dokumen ke kantor desa.
Peristiwa terjadi Sabtu (2/8/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu bertepatan hari libur.
SNA datang mengurus dokumen, namun di dalam kantor desa hanya ada JP dan seorang warga mengambil bantuan sosial (bansos).
Setelah warga tersebut meninggalkan tempat, tersisa hanya SNA dan JP dalam ruangan. Awalnya, proses pembuatan surat berjalan seperti biasa.
Namun suasana berubah saat Kades JP mulai menunjukkan gelagat tidak pantas.
Ia memanggil SNA untuk mengecek isi surat, namun sembari itu juga memegang dan memijat pundak korban.
Tak hanya sampai di situ, JP kemudian meminta SNA masuk ke ruang staf pelayanan dengan dalih memperbaiki dokumen yang disebutnya keliru.
Di saat itulah dugaan tindakan tak senonoh terjadi.
Sang kades memeluk korban dari belakang, menyentuh pundaknya, dan melontarkan rayuan yang dinilai melecehkan.
Alhasil si warga ketakutan hingga kabur meninggalkan kantor desa.
Aksi kades tersebut membuat suami wanita tidak terima hingga melapor ke polisi.
Oknum kades tersebut meurpakan satu dari kepala desa di Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.