Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung angkat bicara terkait pemberitaan dugaan kelalaian yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Adapun dugaan kelalaian pelayanan dan praktik jual beli alat medis tersebut menimpa bayi Alesha Erina Putri, yang merupakan putri dari pasangan Sandi Saputra dan Nida Usofie.
Terkait hal ini, Direktur RSUDAM Imam Ghozali, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas peristiwa ini.
Ia menegaskan kejadian ini merupakan ulah oknum dan bukan kebijakan resmi rumah sakit.
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga. Kami sangat prihatin, dan rumah sakit akan merespons cepat kejadian ini," ujar Imam Ghozali
"Jika ada praktik di luar ketentuan resmi, itu murni ulah oknum, bukan kebijakan RSUDAM," kata dia, Kamis (21/8/2025).
Imam menekankan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi praktik pungutan liar atau jual beli alat kesehatan.
"Kalau benar ada oknum yang meminta biaya tambahan dengan dalih membeli alat medis, itu tidak bisa dibiarkan," kata dr Imam.
"Kejadian ini membuka fakta bahwa praktik semacam itu memang ada. Kami tegaskan, RSUD Abdul Moeloek tidak akan menoleransi hal tersebut," ujarnya.
Saat ini, kata Imam, kasus tersebut sedang ditangani secara internal oleh pihak rumah sakit.
"Saya sedang berada di Jakarta. Saat ini masalah ini sedang dirapatkan oleh Komite Medik, Komite Mutu, dan Wakil Direktur Pelayanan Medik," ujarnya.
"Kami menunggu rekomendasi mereka untuk menentukan langkah terhadap oknum yang terlibat," tambahnya.
Imam juga mengungkap kondisi medis bayi Alesha yang menurutnya mengalami kelainan bawaan sejak lahir.
"Pasien mengalami kelainan kongenital, yaitu saraf untuk buang air besar tidak berfungsi akibat saraf terputus. Biasanya kelainan ini tidak berdiri sendiri, dan pada kasus ini pasien juga memiliki kelainan jantung," paparnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa inti masalah tetap pada dugaan permintaan biaya tambahan oleh oknum tenaga medis.
"Permasalahan bukan pada kondisi medis, tetapi pada oknum yang meminta uang dengan alasan membeli alat, itu jelas tidak dibenarkan. Saya sangat prihatin dan menegaskan tidak akan mentoleransi praktik semacam ini," ujar Imam.
"Siapa pun yang terbukti melakukan praktik di luar ketentuan resmi akan ditindak tegas. Kami ingin memastikan pelayanan di RSUD Abdul Moeloek profesional, transparan, dan tidak membebani pasien dengan biaya tambahan," pungkasnya.
Kritik Pelayanan
Pelayanan di RSUD Abdoel Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung kembali menuai kritik atas meninggalnya bayi berusia 2 bulan, Alesha Erina Putri pasca dirawat di rumah sakit tersebut.
Keluarga pasien menyoroti dugaan praktik jual beli alat medis antara dokter dan orang tua pasien, serta pelayanan yang dinilai buruk.
Ayah Alesha, Sandi Saputra, menceritakan putrinya dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025 dengan diagnosa penyakit Hirschsprung, yakni penyakit bawaan lahir yang menyebabkan bayi sulit buang air besar.
Setelah dirawat di RSUDAM, Sandi dan istrinya, Nida Usofie, bertemu dengan dokter Billy Rosan, yang menawarkan dua opsi operasi terhadap anak mereka.
Pertama operasi pemotongan usus yang harus dilakukan beberapa kali. Dan opsi kedua, yang tidak ditanggung BPJS, menggunakan alat medis yang bisa mempermudah operasi menjadi satu kali tindakan.
Sandi pun mengaku memilih opsi kedua dan telah membayar Rp 8 juta yang ditransfer ke rekening probadi dokter Billy demi kesembuhan putrinya.
Sandi juga menceritakan komunikasi dengan dokter Billy menjadi sulit setelah uang ditransfer.
"Malam di WA baru dibalas paginya setelah anak saya meninggal," keluh Sandi.
Selain dugaan jual beli alat, keluarga juga mengeluhkan pelayanan RSUDAM yang dinilai lambat dan buruk.
"Tidak ditangani dengan baik, seharusnya kan bayi itu dilihat, bajunya basah ada bercak darah bekas operasi diganti kek, tapi ini enggak, dibiarkan saja bayi dengan popok yang berlumuran darah bekas operasi," ujar pihak keluarga.
Pasca operasi, pihak keluarga juga menyebut jika dokter yang menangani tidak lagi memantau kondisi Alesha secara langsung.
Saat kondisi Alesha semakin menurun, keluarga disarankan untuk memindahkan bayi ke ruang PICU, namun ruangan di RSUDAM penuh.
Alih-alih melakukan komunikasi langsung antar rumah sakit, pihak RSUDAM justru meminta keluarga pasien untuk mencari sendiri ketersediaan PICU di RS lain, seperti RS Urip Sumoharjo.
Keterlambatan penanganan akhirnya mengakibatkan bayi malang itu mengembuskan napas terakhirnya sebelum bisa dipindahkan.
"Kami ingin ada itikad baik dari pihak-pihak terkait atas dampak dari persoalan ini. Kami enggak ingin ada lagi pasien yang mengalami pelayanan seperti yang kami rasakan," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)