Berita Lampung
Jelang Pencoblosan, Disdukcapil Pesawaran Tetap Buka Perekaman E-KTP di Hari Libur
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran tetap menbuka pelayanan perekaman KTP Elektronik di hari libur
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran tetap menbuka pelayanan perekaman KTP Elektronik di hari libur
Layanan ini demi mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pesawaran, Tommi Fernando mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.
“Dimana surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh kepala dinas dukcapil di Indonesia untuk menyediakan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi pemilih pemula, khususnya perekaman KTP-EL,” kata Tommi kepada Tribun Lampung, Sabtu (23/11).
Tomi menyebut, layanan khusus ini akan tersedia pada Sabtu 23 November 2024, Minggu 24 November 2024, dan Rabu 27 November 2024.
“Layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB,” paparnya.
Kata Tommi, ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang telah berusia 17 tahun atau akan genap berusia 17 tahun pada hari pemungutan suara untuk memiliki KTP-EL sehingga dapat menggunakan hak pilihnya.
Tommi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.
“Kami mendorong seluruh masyarakat, terutama pemilih pemula, untuk segera melakukan perekaman KTP-EL agar mereka dapat berpartisipasi dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang,” jelasnya.
Dia menegaskan layanan ini terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi syarat.
Informasi lebih lanjut terkait layanan ini dapat diperoleh dengan langsung menghubungi Kantor Disdukcapil Pesawaran. (oky)
| Pemprov Lampung Siapkan Skema Kemitraan SPPG–BUMDes hingga Gapoktan |
|
|---|
| Dua Begal di Lampung Tengah Tendang Pelajar, Motornya Dirampas |
|
|---|
| Perputaran Uang dari SPPG di Lampung Capai Rp 1,2 Triliun per Bulan, Total 1.120 Dapur |
|
|---|
| Pengawasan Limbah MBG Diperketat, 150 SPPG di Lampung Diberi Sanksi |
|
|---|
| Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI, Ketua KPU Lampung Singgung Syarat Pencalonan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Pelayanan-Pendaftaran-Penduduk-Disdukcapil-Pesawaran.jpg)