Setelah HET Beras Ditetapkan, Harga di Pasar Bandar Lampung Belum Berubah

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan harga eceran tertinggi alias HET beras medium dan premium tahun 2025.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Warta Kota/Yulianto
HET BERAS TERBARU - Foto ilustrasi, pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan harga eceran tertinggi alias HET beras medium dan premium tahun 2025. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 yang ditandatangani Arief Prasetyo Adi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung – Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan harga eceran tertinggi alias HET beras medium dan premium tahun 2025.

Keputusan tersebut tertuang dalam SK Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 yang ditandatangani Arief Prasetyo Adi.

Dalam aturan ini, wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan masuk kategori pertama dengan HET beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram. SK tersebut berlaku sejak 22 Agustus 2025.

Namun, pantauan Tribun Lampung di sejumlah pasar di Bandar Lampung, harga beras masih berada di kisaran Rp15 ribu per kilogram untuk beras medium dan Rp16 ribu per kilogram untuk beras premium.

“Belum ada perubahan, sempat naik tapi sudah lama. Sekitar sebulan lalu harga bervariasi. Beras paling murah Rp12.800 per kilo, medium di kisaran Rp13.000–Rp14-500 per kilo, sementara premium Rp14.500–Rp16.000,” kata Dea, pedagang beras di Pasar Tamin, Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025).

Terkait aturan HET terbaru, menurut Dea, para pedagang akan segera dipanggil Satgas Pangan.

“Belum tahu soal perubahan harga, yang pasti kami sudah terima undangan dalam satu dua hari ini untuk sosialisasi terkait harga beras oleh Satgas Pangan,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan stok beras saat ini sedikit berkurang.

“Kalau stok agak berkurang, mungkin karena belum masuk panen raya,” imbuhnya.

Sementara itu, pedagang lain, Ibu Edi (55), menyebut harga beras premium berkisar Rp15 ribu–Rp15.500 per kilo. Sedangkan medium Rp13.500–Rp14.000 per kilo.

“Harga tergantung kualitas. Ada juga beras asalan di bawah medium sekitar Rp12.800 per kilo,” jelasnya.

Di tempat berbeda, di Pasar Lebak Budi, area Bambu Kuning, harga beras premium juga masih Rp15 ribu per kg. Untuk medium berkisar Rp13.500–Rp14.000 per kg.

“Harga beras belum ada perubahan, masih sama saja seperti sebelumnya. Paling murah Rp12.600 per kilo,” kata Ucok, penjaga toko beras di Pasar Lebak Budi.

Terkait HET baru, ia mengaku tidak mengetahui. “Tidak tahu, saya hanya penjaga,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Lampung, Evie Fatmawati, membenarkan adanya penetapan HET sesuai ketentuan Bapanas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Tags
beras
HET
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved