Eks Gubernur Diperiksa Kejati Lampung

Pengakuan Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait Dana PI yang Diusut Kejaksaan

"Kebetulan sebelum (jabatan) saya berakhir itu dananya ke luar dan saya tempatkan di Bank" kata Gubernur Lampung ke-10 tersebut.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
DIPERIKSA JAKSA - Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat diwawancarai awak media setelah berjam-jam diperiksa penyidik Pidsus Kejati Lampung, Jumat (5/9/2025). Pengakuan eks Gubernur Lampung terkait dana PI yang diusut kejaksaan.(Bayu Saputra)  

"Jadi ARD ini selaku mantan kepala daerah dan selaku kuasa pemilik modal (KPM) PT Lampung Energi Berjaya (LEB)," tandas Armen.

Diduga pemeriksaan terhadap Arinal Djunaidi terkait kasus korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB). 

PT Lampung Energi Berjaya (LEB) adalah anak perusahaan dari PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung.

Perusahaan ini bergerak di sektor energi, khususnya dalam pengelolaan dana participating interest (PI) sebesar 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Offshore South East Sumatera (OSES).

Terkait perkara tersebut, penyidik Kejati Lampung telah menyita sejumlah aset dan barang berharga dengan total nilai lebih dari Rp38,5 miliar.

Armen Wijaya merinci barang sitaan tersebut, yakni 7 unit mobil senilai Rp3,5 miliar, 645 gram logam mulia senilai Rp1,29 miliar, uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing senilai Rp1,35 miliar, deposito senilai Rp4,4 miliar, dan 29 sertifikat tanah senilai Rp28,04 miliar.

“Sehingga total nilai aset yang disita mencapai Rp38.588.545.675,” ujar Armen, Kamis malam.

Ditambahkan Armen, pemeriksaan Arinal Djunaidi kapasitasnya sebagai saksi. Menurut Armen, selama menjalani pemeriksaan Arinal bersikap kooperatif.

Selain Arinal, Kejati Lampung juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi lainnya. Menurut Armen, semua pihak yang berkaitan dengan keterlibatan dugaan korupsi PT LEB akan diperiksa. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved