Berita Lampung
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Lampung Tengah Teken Pakta Integritas
Polres Lampung Tengah melakukan penandatanganan pakta Integritas sebagai komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah melakukan penandatanganan pakta Integritas sebagai komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya, Selasa (16/9/2025).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan, kegiatan yang berlangsung di lapangan apel Polres Lampung Tengah itu menegaskan bahwa pakta integritas tersebut adalah komitmen seluruh personel untuk bekerja dengan jujur, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
"Saya berharap, pakta integritas ini dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, terutama dalam menangani permasalahan narkoba," kata Kapolres.
Alsyahendra juga menyatakan akan menindak tegas jika ada personelnya yang terbukti terlibat narkoba dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, perang melawan narkoba harus dimulai dari internal kepolisian, karena dalam pemberantasan narkoba tidak boleh ada toleransi bagi anggota, apalagi yang bermain-main dengan barang haram itu.
Ia pun mengajak masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk bekerja sama dalam mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba di semua wilayah.
"Saya tidak akan pernah ragu menindak siapa pun, termasuk anggota saya sendiri, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa sebelum menertibkan masyarakat, kami harus terlebih dahulu memastikan diri kami bersih dan bebas dari narkoba," tegas Kapolres.
Alsyahendra mengatakan, dengan menciptakan lingkungan bebas narkoba, masyarakat terbebas dari ketergantungan buruk dan menciptakan generasi yang sehat dan berprestasi.
Sebab, belakangan ini kerap terjadi aksi penyalahgunaan narkotika yang menyasar kalangan generasi muda.
Hal tersebut dapat berdampak buruk bagi kehidupan di masa depan.
Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami mengajak seluruh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di wilayahnya," imbau Kapolres.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Korban KDRT dan Anak Dapat Layanan Visum Gratis di RSUDAM Lampung |
![]() |
---|
Arti Khadin Mas Narapati Jaya Pamungkas, Gelar Bangsawan untuk Bupati Pringsewu |
![]() |
---|
Gerakan Pangan Murah Lampung Tengah, Beras SPHP Hanya Rp 58 Ribu per Karung |
![]() |
---|
DPRD Bahas Raperda Perubahan Status PT Wahana Raharja dan Bank Lampung |
![]() |
---|
Jangkau Korban kekerasan, Pemkot Bandar Lampung Libatkan 340 Relawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.