Kehadiran Mobile JKN memang menjadi salah satu inovasi penting dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih efisien. Dengan digitalisasi, antrean di rumah sakit bisa ditekan, peserta tidak lagi menunggu lama hanya untuk mendaftar, dan seluruh proses menjadi lebih transparan.
BPJS Kesehatan terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dalam setiap kunjungan layanan kesehatan. Selain praktis, aplikasi ini juga menjadi sarana edukasi dan informasi bagi peserta agar lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.
“Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta bisa mengakses informasi kapan pun dan di mana pun. Kami harap semakin banyak peserta yang terbiasa menggunakan aplikasi ini agar layanan kesehatan semakin efektif, efisien, dan memuaskan,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi, Wahyu Santoso. (*)
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.