Wawancara Eksklusif

503 Ribu Sertifikat Telah Migrasi ke Elektronik, Eksklusif Bersama Kakanwil ATR/BPN Lampung

Sejak 2021, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memulai program digitalisasi sertifikat tanah di Indonesia.

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
MIGRASI SERTIFIKAT TANAH - Kepala Kanwil ATR/BPN Lampung, Hasan Basri Nata Manggala (kiri), bersama Editor in Chief Ridwan Hardiansyah (kanan), dalam podcast bertema 'Digitalisasi sertifikat tanah sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik', di Studio Tribun Lampung, Rabu (1/10/2025). 

Apakah di Lampung semua bidang tanah sudah tersertifikasi?

Jawab: Luas Provinsi Lampung 3,3 juta hektare. Dari total itu, yang bukan kawasan hutan sekitar 2,4 juta hektare. Dari 2,4 juta hektare tersebut, 1,5 juta hektare sudah bersertifikat. Dari 1,5 juta hektare itu yang sudah terbit sertifikat sebanyak 3,1 juta bidang tanah.

Jadi, tingkat kepadatan sertifikat di Lampung sudah cukup ideal. Namun, masih ada sekitar 900 ribu hektare yang belum bersertifikat. Paling banyak di Way Kanan, disusul Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Lampung Tengah. Sementara paling sedikit di Kota Bandar Lampung dan Metro.

Apakah program BPN mengajak masyarakat untuk menerbitkan sertifikat?

Jawab: Selalu ada upaya yang kami lakukan, mulai dari sosialisasi langsung hingga media sosial. Setiap tahun ada alokasi anggaran untuk penerbitan sertifikat.

Namun kemampuan BPN terbatas, dan kesadaran masyarakat juga belum semuanya menganggap sertifikat penting, padahal sertifikat adalah legalitas tanah.

Apa upaya BPN untuk mengedukasi masyarakat agar beralih ke sertifikat elektronik?

Jawab: Kami terus melakukan sosialisasi langsung maupun melalui media sosial. Kami tidak ingin memaksa masyarakat, karena khawatir resistensinya tinggi. Tapi kami yakin, nantinya masyarakat akan sadar pentingnya sertifikat elektronik.

Jika sudah sertifikat elektronik, apakah bisa dilakukan jual beli tanah secara online?

Jawab: Karena konsentrasinya sudah digital, ke depan akan disiapkan aplikasi yang memudahkan transaksi virtual dengan konsep keamanan ketat, mulai dari fingerprint hingga verifikasi data secara virtual dengan melibatkan BPN.

Aplikasi juga akan merekam kondisi penjual dan pembeli untuk memastikan tidak ada tekanan. Saat ini masih dalam proses pematangan.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved