Pembacokan di Pringsewu
Sindiran Picu Pembacokan Kakak Ipar di Pringsewu
Pelaku yang tak lain adik ipar korban, Adji Darma Saputra (28), diduga tersinggung dengan ucapan kasar korban.
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polisi mengungkap motif di balik peristiwa pembacokan yang menewaskan Alfian (35), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Rabu (1/10/2025) malam.
Pelaku yang tak lain adik ipar korban, Adji Darma Saputra (28), diduga tersinggung dengan ucapan kasar korban.
Warga Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu digemparkan oleh peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (1/10/2025) malam.
Alfian tewas di tangan adik iparnya sendiri, Adji.
Kapolsek Gadingrejo AKP Herman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka emosi mendengar sindiran korban.
Dia menjelaskan, peristiwa bermula ketika pelaku sedang tidur di rumah. Pelaku kemudian terbangun karena mendengar suara korban yang marah-marah.
“Salah satu perkataan yang memicu amarah pelaku adalah, ‘Saya tidak mau kamu tinggal di sini. Monak-manak koyo kucing (beranak terus kayak kucing)’,” kata Herman, menirukan ucapan korban kepada pelaku, Kamis (2/10/2025) malam.
“Pelaku mengaku, ucapan itu membuatnya marah hingga hilang kendali. Ia langsung mengambil parang dari atas lemari, lalu keluar lewat jendela untuk menyerang korban. Serangan berhenti setelah dilerai mertua mereka,” beber Herman.
Korban yang mengalami luka serius sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Seusai kejadian, pelaku sempat membuang parang lalu meminta perlindungan warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Barang bukti berupa parang dan pakaian korban telah disita.
Pelaku Menyesal
Pelaku menyesal setelah menganiaya kakak iparnya, Alfian (35), hingga tewas.
Alih-alih melarikan diri, pelaku justru mendatangi warga untuk meminta perlindungan sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.
Seusai kejadian, pelaku lalu berjalan menuju warung milik Ketua Karang Taruna Pekon Bulukarto, Zainal (30).
Kepada Zainal, pelaku mengaku baru saja melukai kakak iparnya.
“Sekitar jam setengah 12 malam saya mendapat telepon warga yang bilang Adji datang ke warung saya. Kami lalu mengamankannya dan menghubungi pihak kepolisian. Tidak lama kemudian polisi datang menjemput,” kata Zainal.
Menurutnya, Adji sempat menyampaikan penyesalan.
“Dia bercerita awalnya terbangun karena mendengar suara korban marah-marah. Dia mengaku hilang kendali, refleks mengambil parang, lalu menyerang. Tapi setelah itu dia menyesal,” jelas Zainal.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara serta Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Pelaku Pembacokan Kakak Ipar di Pringsewu Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diringkus Usai Bacok Kakak Ipar hingga Tewas, Pria di Pringsewu Akui Menyesal |
![]() |
---|
Emosi Disebut Seperti Kucing, Pria di Pringsewu Bacok Kakak Ipar hingga Tewas |
![]() |
---|
Terkuak Motif Adik Bacok Kakak Ipar hingga Tewas di Pringsewu Lampung |
![]() |
---|
Suasana Haru Selimuti Prosesi Pemakaman Korban Pembacokan di Pringsewu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.