Berita Lampung

TKD Lampung Dipangkas Rp 500 Miliar, Mirza: Tidak Terlalu Berpengaruh

Hal itu disampaikan Mirza terkait pemangkasan TKD oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
TIDAK BERPENGARUH - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat diwawancarai di kantornya, Rabu (8/10/2025). Mirza menyebut pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 500 miliar lebih tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja Pemprov Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja Pemprov Lampung.

Hal itu disampaikan Mirza terkait pemangkasan TKD oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Mirza sendiri ikut hadir dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menkeu Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Gubernur mengatakan, komunikasi gubernur dan Menkeu yang baru berjalan dengan baik.

Dalam kesempatan itu, ia berdialog dan bersilaturahmi untuk membahas sejumlah aturan baru yang diterapkan pemerintah pusat.

“Kami berdialog terkait aturan-aturan baru yang ada di pemerintah pusat dan daerah. Untuk Lampung, saya sampaikan banyak poin, di antaranya soal penggunaan APBD untuk penganggaran tenaga P3K dalam tiga tahun ke depan,” kata Mirza saat diwawancarai di kantornya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut membuat Dana Alokasi Umum (DAU) yang diambil pemerintah pusat mendorong Pemprov Lampung harus menggunakan APBD secara lebih ketat. 

Imbasnya, rasio belanja pegawai mengalami kenaikan.

Mirza menyebut Menkeu berharap perekonomian Lampung pada triwulan I tahun 2026 dapat tumbuh lebih baik.

“Menkeu berharap ekonomi Lampung di awal 2026 bisa naik, sehingga berdampak juga pada peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Menanggapi adanya pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 500 miliar lebih, Mirza menegaskan hal itu tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja Pemprov Lampung.

Pemprov Lampung, terus dia, tetap akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan sektor pendidikan.

“Pembangunan tidak hanya bergantung pada APBD, tapi kita juga berharap sektor swasta semakin tumbuh. Ekonomi bisa bergerak hingga ke desa melalui kolaborasi bersama. Mudah-mudahan tidak ada dampak signifikan. Kita targetkan perbaikan jalan tetap berjalan untuk mendorong perputaran ekonomi di Lampung,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Lampung Nurul Fajri juga menyinggung adanya pengurangan TKD pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, hal ini tidak hanya dialami Pemprov Lampung, tetapi juga seluruh daerah di Indonesia.

“Penurunan TKD tentu berdampak pada postur APBD. Nanti akan disesuaikan kembali baik dari sisi pendapatan maupun belanja,” katanya.

Kendati demikian, Fajri memastikan pemotongan TKD tidak akan mempengaruhi pembayaran gaji dan tunjangan aparatur sipil negara.

“Gaji dan tunjangan merupakan belanja mengikat, jadi tidak mungkin dikurangi. Walaupun DAU turun, pembayaran gaji tetap aman,” pungkasnya.

Gelombang Protes

Gelombang protes datang dari para kepala daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD).

Pada Selasa (7/10/2025) lalu, sejumlah gubernur dari berbagai provinsi tampak beriringan menuju Gedung Kementerian Keuangan di Jakarta untuk menyampaikan keberatan mereka. 

Langkah ini merupakan bentuk penolakan atas kebijakan pemotongan TKD yang dinilai membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bersama para anggota Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). 

Sebanyak 18 gubernur hadir dalam audiensi ini, termasuk Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lima provinsi tercatat absen, sementara delapan lainnya mengirimkan perwakilan. 

Pertemuan dengan Menteri Keuangan itu dihadiri gubernur Lampung, Jambi, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sumatera Barat, DIY, Papua Pegunungan, Bengkulu, Aceh, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat. 

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menjadi salah satu juru bicara dalam pertemuan tersebut.

Ia menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah sepakat menolak kebijakan pemotongan dana yang dianggap terlalu besar dan berdampak luas terhadap program pembangunan. 

“Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar. Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20–30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60–70 persen, itu berat,” ujar Sherly seusai pertemuan. 

Menurut Sherly, banyak daerah kini kesulitan menyeimbangkan belanja pegawai dengan pembangunan infrastruktur.

“Kalau transfernya dikurangi, mau tak mau daerah akan memotong program lain. Padahal masyarakat menunggu janji-janji pembangunan yang sudah kami tetapkan,” katanya. 

Hal serupa juga disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Ia menilai pemotongan TKD justru berpotensi menghambat pemerataan pembangunan di daerah.

“Aceh punya kebutuhan khusus, terutama untuk pembangunan infrastruktur pasca-rekonstruksi. Kalau anggaran dipotong, otomatis banyak program yang akan tertunda,” ujarnya. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved