Berita Lampung
DPRD Lampung Lanjut Paripurna, Pemprov Setujui 6 Raperda Inisiatif DPRD
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra, dan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
BAHAS RAPERDA - Suasana sidang paripurna DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025).
1. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Lampung.
2. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung.
4. Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru.
Menurut Hanifal, penarikan tersebut mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, serta Pasal 17 Peraturan DPRD Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Berita Lampung
Soal Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Begini Kata Kemenag Lampung |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Akui Tak Punya Kewenangan Soal Izin Bangunan Ponpes |
![]() |
---|
Polres Pringsewu Amankan 8 Pelaku Narkoba dari Tiga Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Kakek 73 Tahun di Lampung Tengah karena Dendam Lama |
![]() |
---|
Polisi Masih Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penemuan Jasad Anonim di Gedong Tataan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.