Berita Lampung

DPRD Lampung Lanjut Paripurna, Pemprov Setujui 6 Raperda Inisiatif DPRD

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra, dan dihadiri oleh Sekretaris Provinsi Lampung.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
BAHAS RAPERDA - Suasana sidang paripurna DPRD Lampung, Kamis (9/10/2025).  

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Lampung.

2. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

3. Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Lampung.

4. Raperda tentang Pertumbuhan Ekonomi Biru.

Menurut Hanifal, penarikan tersebut mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019, serta Pasal 17 Peraturan DPRD Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved