Berita Lampung
Akademisi Sebut Koperasi Merah Putih Bisa Perkuat Ekonomi Desa
Menurut dosen akuntansi dan perpajakan ini, potensi dampak ekonomi dengan adanya Koperasi Merah Putih yang berbasis desa sangat besar.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
“Bank tetap melakukan seleksi ketat karena ditemukan bahwa banyak koperasi belum memiliki rekam jejak usaha yang memadai. Risiko gagal bayar atau kredit bermasalah apabila terjadi dalam skema besar dapat melemahkan akuntabilitas. Misalnya jika dana desa digunakan sebagai jaminan, maka beban ke komunitas lokal meningkat, atau jika penerima koperasi tidak dikelola secara transparan, maka potensi penyalahgunaan atau inefisiensi bisa muncul,” katanya.
Ia menegaskan, indikator transparansi dan akuntabilitas harus mengukur aspek risiko, pengembalian, dan monitoring, bukan hanya sebatas ada atau tidaknya laporan.
“Yang penting adalah kualitas laporan dan realisasi di lapangan,” tegas Suhendar.
Lebih lanjut, ia menyebut model Koperasi Merah Putih dapat menjadi solusi berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi desa karena membangun ekonomi berbasis komunitas, membuka akses pembiayaan reguler, dan mendorong pemerataan manfaat ke masyarakat.
“Namun, keberlanjutan sangat bergantung pada tata kelola, kompetensi pengurus, transparansi, dan pendampingan kelembagaan. Potensinya kuat, tetapi keberlanjutannya ditentukan oleh kualitas pelaksanaannya,” ujarnya.
“Dengan demikian, secara ilmiah model Koperasi Merah Putih juga bisa dijadikan solusi berkelanjutan untuk memperkuat ekonomi desa. Yang terpenting adalah implementasi di lapangan memperhatikan aspek legalitas, manajemen usaha, transparansi, dan pengawasan. Jika aspek-aspek tersebut tidak terpenuhi, maka model tersebut berisiko dan kurang memberi dampak nyata terhadap ekonomi desa,” pungkas Suhendar.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembiayaan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) mulai bisa dikucurkan oleh Himbara pada Jumat (24/10/2025).
Kepastian itu diperoleh setelah Purbaya menandatangani Surat Penjaminan Pembiayaan pada Kamis (23/10/2025).
Dengan begitu, pencairan dana bisa segera dilakukan sepanjang koperasi yang bersangkutan telah siap secara operasional.
Pemerintah sebelumnya menempatkan dana Rp 200 triliun di Himbara.
Sebagian dari dana tersebut dialokasikan untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih dengan bunga ringan, yakni hanya 2 persen.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan dana dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 senilai Rp 16 triliun untuk memperkuat pembiayaan.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| KSPSI Lampung Tengah Minta Perusahaan dan Dinas Penuhi Hak Buruh Tewas Terlindas Alat Berat |
|
|---|
| Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep di Rest Area KM 116 B |
|
|---|
| Kuliah Teknik Mesin UBL Bisa Kembangkan Robot hingga Kendaraan Otomatis untuk Industri |
|
|---|
| Belum Ada Kasus Influenza Tipe A di Bandar Lampung |
|
|---|
| Camat Beberkan Kronologi Kakek Raji Tewas Terbakar di Bumi Waras Bandar Lampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Akademisi-UIN-Raden-Intan-Lampung-Suhendar-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.