Berita Lampung

REI Lampung Optimis Target 1.500 Unit Rumah Subsidi Tercapai hingga Akhir Tahun

REI Lampung optimistis target pembangunan 1.500 unit rumah subsidi pada tahun 2025 dapat tercapai hingga akhir tahun ini.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
RUMAH SUBSIDI - Wakil Ketua DPD REI Lampung Bidang Perbankan dan Pembiayaan, Erson Agustinus. REI Lampung optimistis target pembangunan 1.500 unit rumah subsidi pada tahun 2025 dapat tercapai hingga akhir tahun ini. 

Kuota Masih Tersedia, Tantangan Beralih ke Penyaluran

Lebih lanjut, Erson menyebut tantangan utama perumahan subsidi saat ini bukan lagi keterbatasan kuota, melainkan proses penyaluran dan persetujuan KPR oleh bank.

Menurutnya, bank masih berpegang pada standar teknis 5C—character, capacity, capital, condition, dan collateral yang membuat banyak calon pembeli gagal mendapatkan pembiayaan.

“Kalau dulu kendalanya kuota, sekarang justru di penyaluran. Bank perlu lebih fleksibel, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

REI berharap perbankan dapat memberikan relaksasi dalam proses penilaian, agar semakin banyak masyarakat dapat mengakses program rumah subsidi.

Fokus Pembangunan di Lampung Selatan dan Pesawaran

Erson menjelaskan, proyek pembangunan rumah subsidi terbesar saat ini berada di wilayah Lampung Selatan dan Pesawaran, disusul Bandar Lampung, Metro, Pringsewu, dan Tanggamus.

“Wilayah seperti Jatiagung, Tanjung Bintang, Natar, dan Sabah Balau menjadi kantong utama pembangunan rumah subsidi,” jelasnya.

Untuk mendukung promosi dan penjualan, REI Lampung juga rutin menggelar REI Expo serta memperkuat komisariat di berbagai kabupaten dan kota, seperti Metro dan Pesawaran.

“Kami juga terus menjalin audiensi dengan dinas terkait agar kebijakan perumahan di daerah bisa lebih berpihak kepada pengembang,” tambah Erson.

REI Minta Dilibatkan dalam Penataan Tata Ruang

Selain soal pembiayaan, Erson turut menyoroti terbatasnya lahan permukiman di Kota Bandar Lampung dan Metro akibat rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang minim alokasi untuk zona hunian.

“Kami berharap asosiasi pengembang perumahan seperti REI bisa dilibatkan dalam penentuan RTRW, supaya tahu wilayah mana yang memang layak dikembangkan untuk perumahan,” katanya.

Menurutnya, kebijakan tata ruang harus mempertimbangkan keseimbangan antara ketahanan pangan dan kebutuhan perumahan, agar tidak terjadi tumpang tindih antara lahan produktif dengan kawasan permukiman.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved