Berita Lampung

Jasad Bayi Membusuk di Kebun PTPN VII Lamsel, Polisi Cari Orang Tua Bayi

Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan masih menyelidiki penemuan jasad bayi di dalam tas yang ditemukan warga di perkebunan PTPN VII.

Dokumentasi
OLAH TKP - Polisi olah TKP penemuan jasad bayi membusuk di dalam tas di perkebunan PTPN VII Dusun VI, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (30/10/2025) pukul 16.00 WIB.  

Untuk saat ini tim gabungan satreskrim dan Polsek Jati Agung telah melakukan olah TKP dan membawa jasad bayi ke RS Bhayangakara.

Rencana akan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian mayat bayi dan berapa lama usia bayi tersebut.

Kemudian akan melakukan penyelidikan terhadap siapa diduga pelaku pembuangan jasad bayi tersebut sekaligus mencari tahu siapa orang tua bayi tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada informasi tentang kejadian ini bisa menginformasikan kepada kami satreskrim atau Polsek Jati Agung," tukasnya.

Jasad Bayi Laki-laki dalam Bungkusan Merah

Masih di lokasi yang sama, sebelumnya warga digegerkan dengan penemuan jasad bayi laki-laki yang ditemukan di perkebunan karet PTPN VII Trikora Dusun VI, Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira membenarkan adanya penemuan jenazah bayi tersebut.

"Kejadian bermula pada saat saksi Rusyanto sedang mencari rongsokan di lokasi tersebut. Lalu, saksi melihat ada bungkusan warna merah berada di rerumputan di pinggir jalan raya. Kemudian saksi mengecek di dalam bungkusan tersebut ada bayi kemudian saksi memberitahu saksi Mersi yang saat itu sedang bekerja menyadap atau menderes getah karet di dekat lokasi tersebut," ujarnya.

Lalu, pihaknya mendapat informasi tersebut menguhubungi Petugas Nakes dari Puskesmas Karang Anyar.

Selanjutnya pihaknya melakukan cek TKP.

Setelah dilakukan status quo dan olah TKP, selanjutnya terhadap jasad bayi laki laki (anonim) tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna pemeriksaan VER dan autopsi.

"Ciri-ciri bayi jenazah bayi berjenis kelamin laki laki. Kondisi jenazah bayi dibungkus baju kaos biru tua kombinasi abu-abu dan handuk warna merah. kondisi tali pusar masih menempel di pusar. Terdapat celah bibir atas (sumbing)," ujarnya.

"Barang bukti yang diamankan dari lokasi satu handuk warna merah merek Alfamart panjang 115 cm lebar 58 cm. Satu kantong belanja warna merah bertuliskan Janji Jiwa. Satu potong baju kaos warna biru abu-abu merk Players," sambungnya.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus ini.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved